Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Siak periksa petugas Bea Cukai terkait moge ilegal asal Batam

Polres Siak periksa petugas Bea Cukai terkait moge ilegal asal Batam Ilustrasi Interogasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak memeriksa 10 saksi dalam kasus 12 motor gede (moge) ilegal yang dibawa dari Batam Provinsi Kepulauan Riau menuju Kabupaten Siak, Riau. Dalam kasus ini, seorang tersangka JR (37) sudah ditahan. Polisi masih mendalami kemungkinan ada tersangka lain.

"Jumlah saksi yang telah diperiksa ada 10 orang. Sebagian merupakan orang yang membawa moge itu, ada juga dari pihak Bea Cukai, pihak Maboa dari Batam, yang mengeluarkan kendaraan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Kamis (12/10).

‎Dijelaskan Guntur, Bea Cukai dan Maboa Batam Provinsi Kepulauan Riau yang diperiksa polisi itu terkait lolosnya moge tersebut dari pengawasan mereka. Sehingga moge yang tidak dilengkapi dokumen lengkap itu sampai ke Riau.

Orang lain juga bertanya?

"Tersangkanya JR, dia sebagai transporter dan membuat dokumen palsu kendaraan moge tersebut. Ada 4 moge yang dipalsukan, sedangkan moge 8 lainnya dipalsukan pihak lain yang masih kita selidiki," ucap Guntur.

‎Sementara itu, tersangka JR sudah ditahan, sedangkan berkas perkaranya masih tahap satu karena sedang dilengkapi penyidik. "Tersangka dijerat pasal 263, tentang pemalsuan dokumen kendaraan dengan ancaman 6 tahun," jelasnya.

‎Kapolres Siak AKBP Barliansyah mengatakan, dari 12 moge yang disita, ada beberapa orang yang terindikasi sebagai pemalsu dokumen. Namun polisi baru menemukan alat bukti terhadap JR.

"Sedangkan keterlibatan yang lainnya masih kita selidiki. Untuk tersangka JR ini memalsukan surat dan dokumen terhadap tiga moge. Untuk delapan moge lainnya, itu berbeda pelakunya, tapi masih kita selidiki," kata Barliansyah.

Barliansyah merinci, penyidik membagi berkas perkara dalam tiga bagian dari 12 moge yang disita. Untuk yang tiga moge, polisi menetapkan JR sebagai tersangka. Sedangkan lima moge, pelakunya masih diselidiki.

"Yang lima moge ini, pelakunya itu melalui Facebook. Jadi si pemilik moge mengurus dokumen moge melalui Facebook, nah pelakunya itu yang masih diselidiki," ucap Barliansyah.

Sementara, untuk empat moge lain, pelakunya sudah ada dan berada di Batam. Polisi belum merincikan identitas pelaku dan belum menetapkannya sebagai tersangka. Namun dia diduga kuat memalsukan dokumen empat moge.

"Yang emat moge ini, dokumennya diduga dipalsukan oleh seseorang yang berada di Batam. Tapi saat kita lacak ke Batam, dia sudah melarikan diri. Saat ini masih dikejar," jelas Barliansyah.

Perlu diketahui, ke 12 moge itu dibawa dari Batam melalui perairan dan berlabuh di Pelabuhan Buton Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Polisi mengetahui surat itu palsu setelah melakukan pengecekan ke Korlantas Mabes Polri.

Identitas kurir yang membawa moge tersebut adalah Raghil Rawu alias Agil (19), Ferry Alamsyah (22), Raja Wendi Febriandara (27), M Akbar Noviardi (22), Husni (42), Kristiadi Fajar Gustanto (36). Mereka semua berdomisili di Batam dan Tanjung Pinang.

Berikut jenis dan merek kendaraan moge yang diamankan polisi:

1. Harley Davidson nopol B 3555 SST

2. Harley Davidson nopol B 3987 EE

3. Harley Davidson nopol B 6795 UZC Mutasi Ke Sleman (Polda DIY)

4. Harley Davidson nopol B 3381 NG (Tidak ada di Database)

5. Honda CB 400 nopol B 3897 N

6. Harley Davidson nopol B 6720 THS

7. Ducati nopol B 6588 V

8. Harley Davidson nopol B 6969 FCT (Tidak ada di database)

9. Harley Davidson nopol B 4101 TBH

10. Harley Davidson nopol B 3042

11. Harley Davidson nopol B 5555 HOG

12. Harley Davidson nopol B 6279 PXJ. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
36 Motor Bodong asal Jakarta Dikirim ke Medan, Diamankan Polisi saat Lintasi Jambi
36 Motor Bodong asal Jakarta Dikirim ke Medan, Diamankan Polisi saat Lintasi Jambi

Sebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Polisi Sita 17 Motor Bodong di Pati, Rencana Dikirim Kalimantan dan Luar Negeri
Polisi Sita 17 Motor Bodong di Pati, Rencana Dikirim Kalimantan dan Luar Negeri

Kendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.

Polisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya