Polri: Serukan khilafah, HTI langgar konstitusi negara
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah melanggar konstitusi negara. Penilaian itu berdasarkan beredarnya video HTI yang kerap menyerukan ajakan agar ideologi khilafah ditegakkan di Indonesia.
"Bukan terindikasi lagi tapi videonya juga banyak yang mengajak pada khilafah," tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5).
Polisi telah mengumpulkan bukti yang mengindikasikan HTI melanggar konstitusi. Menurutnya, di sejumlah video yang beredar HTI kerap membuat seruan soal khilafah. Polri tengah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk melakukan pemetaan terkait lokasi perekrutan anggota HTI.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
"Video atau pernyataan sudah banyak, HTI itu ormas internasional. Kita pemetaan dia kaderisasinya di mana saja. Kerja sama stakeholder lain juga untuk memetakan," ucap Rikwanto.
Rikwanto mengingatkan semua pihak berpegang dan mengedepankan ideologi Pancasila. Caranya dengan menjunjung tinggi keberagaman dan kebhinekaan. Karena itu, siapa pun kelompok agama yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah, jelas melanggar konstitusi.
"Silent majority bicara dong, negara ini Pancasila, keberagaman, kebinekaan, bukan negara agama jadi jangan ada ormas yang bicara soal agama," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaSri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPada rekaman yang diputar Hasto lewat telepon genggam miliknya, memang terdengar suara mirip Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca Selengkapnya