Polri Utamakan Mediasi Tangani Kasus Body Shaming
Merdeka.com - Pemidanaan kasus body shaming atau ejekan fisik seseorang melalui media sosial tengah menjadi perhatian publik. Polri telah mengantisipasi kemungkinan banyaknya laporan kepolisian terkait penghinaan bentuk fisik seseorang.
Salah satunya adalah dengan mengedukasi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Apalagi jejak digital tidak bisa dihapus. Konten yang diunggah dapat dijadikan sebagai bukti bagi orang yang merasa dirugikan untuk dibawa ke jalur hukum.
"Makanya sering kita sampaikan, saring dulu sebelum sharing," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Untuk menangani kasus body shaming, Polri akan mengedepankan upaya restorative justice dengan mempertemukan kedua pihak yang berperkara. Dengan begitu, Dedi berharap kasus tersebut selesai secara damai melalui upaya mediasi tanpa harus berakhir di bui.
"Kalau mediasi secara maksimal nggak bisa, baru penegakan hukum. Karena penegakan hukum azasnya ultimum remedium, merupakan upaya terakhir yang dilakukan aparat penegak hukum ketika secara maksimal sudah dilakukan," tutur Dedi.
Dedi menegaskan, kasus body shaming merupakan delik aduan. Kepolisian hanya bisa menangani perkara tersebut berdasarkan laporan dari orang yang merasa dirugikan. Penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur juga berbeda.
Sejauh ini, Polri memang belum pernah menangani perkara body shaming secara spesifik. Namun terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, setidaknya tercatat hampir 1.000 perkara yang diterima kepolisian selama setahun terakhir.
"Dalam kategori penghinaan dan pencemaran nama baik di tahun 2018 ini ada 966 kasus seluruh Indonesia. Dan sudah diselesaikan 374 kasus," ucap Dedi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaMabes Polri berencana melakukan patroli selama Pilkada 2024, baik turun langsung ke lapangan maupun di dunia maya.
Baca SelengkapnyaFoto-foto tersebut diunggah di akun @prischalauraa_ pada Senin (23/12) lalu
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaSomasi tersebut disampaikan sebanyak dua kali oleh terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca Selengkapnya