Perilaku Biadab Asri Perkosa, Bunuh & Bakar Inah Cuma karena Utang
Merdeka.com - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan belakangan sering terjadi. Sadisnya lagi, setelah dihabisi, pelaku dengan kejam membakar korban untuk menghilangkan jejak.
Hal ini yang dilakukan oleh Asri Marlin bersama empat orang rekannya, warga Muara Enim, Sumatera Selatan. Dia tega membunuh, memperkosa hingga membakar seorang perempuan muda bernama Inah Antimurti (20). Berikut faktanya:
Berawal Dari Utang
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Inah Antimurti (20) bermula dari pelaku Asri Marlin meminta korban melunasi utang. Inah memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp1,5 juta.
Kala itu, Inah mendatangi rumah kontrakan Asri setelah ditelepon di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (19/1) malam. Di kontrakan itu sudah ada empat pelaku yang baru saja menggelar pesta sabu bersama Asri. Asri ternyata meminta korban melunasi utangnya sebesar Rp1,5 juta. Akan tetapi Inah belum bisa melunasi utangnya itu.
Inah Diperkosa dan Dibunuh
Otak pembunuhan sadis, Asri Marlin sangat kesal lantaran Inah Antimurti tak bisa melunasi utang Rp1,5 juta. Asri kemudian memperkosa korban. Inah berontak, Asri memukul kepala korban hingga tewas. Dalam kondisi sudah mati, tersangka Abdul Malik menyetubuhi mayatnya.
Sadisnya lagi, setelah dihabisi dan diperkosa para pelaku membakar korban di semak-semak. Aksi itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti. Tapi ternyata, masih ada sisa-sisa barang bukti yang menjadi petunjuk penyelidikan sehingga terungkap identitas mayat terbakar itu.
Peran Pelaku
Pelaku pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran Inah Antimurti berjumlah lima orang. Otak perbuatan keji itu ialah Asri Marlin.
Polisi mengungkap peran masing-masing pelaku saat melakukan aksi jahat itu. Seperti Asri otak pembunuhan, Feriyanto (difabel) berperan mengikat dan mengangkat mayat korban beserta spring bed ke mobil pickup menuju lokasi pembakaran. FB (16), berperan memantau situasi saat mayat akan diangkut ke TKP pembakaran, tersangka Abdul Malik menahan kaki korban saat diperkosa Asri, menyetubuhi mayat korban, dan menaikkan mayatnya ke mobil.
Kemudian tersangka DP (16) berperan membeli bensin untuk membakar mayat korban. Sedangkan Asri memperkosa, memukul kepala korban hingga tewas, dan membakar mayat korban.
Otak Pembunuhan Divonis Mati
Majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Asri Marlin, otak pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran mayat Inah Antimurti yang terjadi awal tahun 2019. Sementara dua pelaku lain, Abdul Malik dan Feriyanto dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Haryanto Das'at dan beranggotakan Hartati serta Dedek Agung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (2/10). Hakim menilai terdakwa terbukti dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Menyatakan terdakwa Asri Marlin bin Roziq bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman mati," ungkap Haryanto saat membacakan putusan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah mencuri dompet korban, pelaku sempat mencoba membobol rekeningnya.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku sakit hati korban mengeluarkan kata-kata kasar saat menagih utang dengan bunga yang tinggi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bersalah telah membunuh juniornya sendiri.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaKorban AN (25), ditemukan terkubur dan dicor pelaku dan dua orang lain di bekas kolam ikan.
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaKorban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kondisi ekonomi Tarsum pelaku mutilasi istri di Ciamis.
Baca Selengkapnya