Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulang Kampung Setelah Keluar Penjara, Pembunuh di Lumajang Dihabisi Anak Korbannya

Pulang Kampung Setelah Keluar Penjara, Pembunuh di Lumajang Dihabisi Anak Korbannya Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. ©2023 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Seorang pria dibunuh tetangga sendiri di Lumajang, Jumat (10/2). Motif pembunuhan ini diduga balas dendam karena korban sebelumnya telah membunuh ayah pelaku.

Kejadian berawal sekitar pukul 12.00 WIB, saat pelaku yang bernama Joto (45), warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, datang ke rumah korban, Sahid (65) yang merupakan tetangga sendiri. Modus pelaku datang ke rumah korban untuk bertamu.

Keduanya sempat mengobrol di rumah korban hingga akhirnya pelaku membacok korban dengan senjata tajam yang dibawanya. Korban langsung terkapar bersimbah darah dan tewas di ruang tamu.

Diketahui, sebelumnya korban Sahid baru keluar dari penjara atas kasus pembunuhan. Korban yang dibunuh merupakan ayah dari Joto.

Menurut keterangan warga setempat, Sahid diketahui baru pulang ke rumah pada Jumat (10/2) pagi. Mengetahui kepulangan Sahid, pelaku langsung mendatangi korban untuk membalaskan dendam nyawa karena pria itu telah membunuh ayahnya.

"Bapaknya pelaku dulu dibunuh sama korban, jadi balas dendam setelah 6 tahun di dalam penjara. Kan baru bebas cuma gak pulang ke sini, baru kali ini pulang ke sini," jelas Susmita Audina, Sekretaris Desa Sruni.

Seusai peristiwa berdarah itu, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian. "Pelaku sudah diamankan polisi tadi dibawa ke Polres," katanya.

pulang kampung setelah keluar penjara pembunuh di lumajang dihabisi anak korbannya

Petugas mengevakuasi jasad korban. ©2023 Merdeka.com/darmadi sasongko

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan korban baru keluar dari penjara pada hari raya Idul Fitri tahun 2022. Namun, baru pulang ke rumah di Desa Sruni pada Jumat pagi tadi.

"Setelah ditelusuri sebelumnya korban merupakan mantan pelaku pembunuhan orang tua tersangka pada tahun 2015, lalu divonis 10 tahun dan menjalani hukuman selama 7 tahun kemudian bebas. Tapi setelah bebas tidak langsung pulang ke sini, baru tadi pagi korban pulang," jelasnya.

Atas kejadian itu, Boy mengatakan pihaknya telah melakukan upaya mitigasi agar tidak terjadi perluasan konflik antara keluarga kedua pihak. "Upaya sudah dilakukan, kami sudah memitigasi kedua pihak keluarga agar tidak meluas konfliknya," katanya.

Ia juga memastikan pelaku sudah diamankan dan kini tengah dilakukan proses penyidikan. Sementara, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi tersangka diamankan untuk dilakukan proses penyidikan," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan
Fakta Pembunuhan di Tambora, Pelaku Tidur di Samping Jenazah Korban hingga Tuduhan Perselingkuhan

Korban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif WNA Asal AS Tusuk Mertua hingga Tewas di Banjar
Terungkap Motif WNA Asal AS Tusuk Mertua hingga Tewas di Banjar

Terungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9).

Baca Selengkapnya
Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Pria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang

Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Lansia di Bekasi Tertangkap, Mengaku Bunuh Korban karena Cemburu
Pembunuh Lansia di Bekasi Tertangkap, Mengaku Bunuh Korban karena Cemburu

Pembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.

Baca Selengkapnya
Cekcok Mulut, Pria Tua di Bekasi Pukul Anak Kandung Pakai Linggis hingga Tewas
Cekcok Mulut, Pria Tua di Bekasi Pukul Anak Kandung Pakai Linggis hingga Tewas

Sebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut

Baca Selengkapnya
Kronologi Anak di Cilandak Jaksel Tega Bunuh Ayah dan Neneknya, Sempat Coba Kabur tapi Ditangkap
Kronologi Anak di Cilandak Jaksel Tega Bunuh Ayah dan Neneknya, Sempat Coba Kabur tapi Ditangkap

Saat ditangkap, baju yang dikenakan pelaku MAS tampak masih berlumuran darah.

Baca Selengkapnya
Kesal Istri Dijadikan Candaan, Pria Ini Habisi Teman hingga Ditemukan Tinggal Kerangka
Kesal Istri Dijadikan Candaan, Pria Ini Habisi Teman hingga Ditemukan Tinggal Kerangka

Tersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban Minta Maaf
Pembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban Minta Maaf

Pembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban yang Minta Maaf

Baca Selengkapnya
Tak Mau Bayar Utang Malah Tantang Duel, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga
Tak Mau Bayar Utang Malah Tantang Duel, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga

Korban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.

Baca Selengkapnya