Ratusan Ribu Rokok Tanpa Pita Cukai Disita di Malang
Merdeka.com - Ratusan ribu rokok tanpa pita cukai berhasil disita dari sebuah rumah di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pemilik diduga menimbun atau menyimpan rokok polos atau tanpa pita cukai sebelum dijual di pasaran.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Malang, Rudy Hery Kurniawan mengatakan rokok-rokok tersebut disita petugas dalam sebuah operasi. Sebanyak 147.500 batang disita dari sebuah rumah di Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"Rokok ilegal jenis SKM (Sigaret Kresek Mesin) bermerek New Unggul Exclusive isi 20 batang sebanyak 6.325 bungkus atau sekitar 126.500 batang. Serta rokok ilegal jenis SKM batangan sebanyak 2 karton atau sekitar 21.000 batang," ungkap Rudy Hery Kurniawan di Kota Malang, Kamis (17/1).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Petugas Selasa (08/01) pukul 15.00 WIB, melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, mendapati barang bukti di lokasi dan melakukan penyitaan.
Saat pemeriksaan, pemilik rumah berinisial D tidak berada di tempat, sementara pemilik barang diduga berinisial Z. Sampai saat ini kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Seluruh barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Pelaku diduga melanggar pasal 56 jo 66 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Perkiraan nilai barang dari operasi tersebut sekitar Rp 36,8 juta. Potensi kerugian negara dari operasi tersebut sebesar Rp 69,6 juta.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya