Remaja putus sekolah di Manado tepergok cabuli bocah SD di kamar
Merdeka.com - KW (14), seorang remaja warga Kecamatan Tuminting Kota Manado, digelandang ke kantor polisi pada Jumat (18/11) sore, lantaran mencabuli dua orang bocah siswi Sekolah Dasar berinisial F (7) dan N (6). Ulah terhadap F diketahui setelah pelaku tepergok ibu korban sedang berduaan di dalam kamar.
Data yang dihimpun, kejadian berawal saat ibu korban sedang mencari F yang baru selesai sarapan sekira pukul 09.00 WITA. Beberapa kali memanggil nama korban, yang dipanggil tak kunjung menyahut.
Penasaran sang ibu mencari di bagian depan rumah namun anaknya tak ditemukan. Ia pun menuju ke kamar F. Saat membuka pintu kamar, dirinya terkejut mendapati korban sedang berduaan dengan remaja putus sekolah ini. Karena malu, korban berusaha lari.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
Pelaku yang tak sempat lari langsung diinterogasi, apa yang dilakukannya di kamar bersama korban. Dengan polos KW menjawab sedang menggauli korban. Saat terus didesak, ia bahkan mengaku telah menggauli N, teman korban. Berang dengan perbuatannya, pelaku langsung dipukuli dan dibawa ke Mapolresta Manado.
Kepada petugas, KW mengaku telah beberapa kali melakukan mencabuli kedua korban di dalam kamar secara bergantian. Sementara kedua bocah SD ini mengatakan jika mereka mendapat ancaman dari pelaku saat beraksi.
"Dia mengancam bahwa kami akan ditangkap polisi jika berteriak dan mengadu ke orangtua. Makanya kami takut melapor," jelas korban.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. " Ya, laporannya sudah kami terima dan sedang di proses Unit PPA," ujar Sahelangi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca Selengkapnya