Rencana pembunuhan Holly, dari santet hingga penculikan
Merdeka.com - Tiga pembunuh Holly Angela Hayu yakni Surya Hakim, Abdul Latief dan Pago Satria Permana menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Kurniawan, awal perkenalan antara Surya Hakim dan otak pembunuhan, Gatot Supiartono terjadi pada awal tahun 2011.
"Saat itu Surya Hakim merupakan sopir Gatot Supiartono yang merupakan salah satu pejabat di BPK RI," ujar Agus dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (24/3).
Lantaran intensitas yang acap kali bertemu, keduanya menjadi akrab dan saling percaya. "Gatot sering meminta Surya Hakim untuk mengantarnya menukar dolar Amerika di Kwitang, juga sering cerita pernikahan sirinya dengan Holly," papar Agus.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Tak hanya itu, dalam surat dakwaan tertulis bahwa Gatot kerap bercerita tentang sikap Holly yang tempramen, sering marah dengan ucapan kasar dan banyak tuntutan. "Holly sudah diberikan apartemen, mobil dan uang tetapi masih belum cukup," katanya.
Kekesalan Gatot pun memuncak, hingga akhirnya dia meminta Surya Hakim untuk mencari orang yang bisa menghabisi nyawa Holly. "Gatot menanyakan kepada Surya apakah sudah dapat orang yang bisa membunuh. Surya menjawab belum," ucap Agus.
Namun, Surya memberikan beberapa ide untuk menghabisi nyawa Holly. Mulai dari santet hingga skenario perampokan Holly di dalam taksi. "Surya menemui terdakwa Pago. Gatot menginginkan jasad Holly dihilangkan," ujar Agus.
Kemudian, Gatot pun mengusulkan untuk menculik Holly di unit apartemennya lalu dibunuh kemudian jasad Holly dimasukkan ke dalam koper. Rencananya, jenazah Holly selanjutnya akan dibuang ke laut.
"Ide tersebut pun disetujui Surya Hakim. Surya mencari obat bius dan koper. Namun koper yang sesuai dengan postur tubuh Holly tidak ditemukan," ucapnya.
Akhirnya, Gatot menyuruh Surya Hakim untuk membuat peti gitar listrik agar tidak menimbulkan kecurigaan. Gatot juga menyuruh Surya untuk menyewa mobil yang akan digunakan mengangkut mayat Holly dan membuang ke laut.
Seperti diketahui, Holly dibunuh secara berencana oleh beberapa pelaku di Apartemen Kalibata City. Jenazah Holly ditemukan di dalam kamar, sedangkan salah satu pelaku tewas terjatuh saat berupaya melarikan diri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyatakan para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Cilegon
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaKaryawan MRT inisial DDY (39) meregang nyawa akibat dibunuh secara sadis
Baca SelengkapnyaMereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaAlibi FA menyebut AH pergi ke Bali untuk menemui seorang perihal urusan utang-piutang, ternyata bohong
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaJaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaNada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya