Santri di Surabaya dianiaya hingga tewas karena dituduh mencuri uang
Merdeka.com - Motif para tersangka menganiaya hingga menyebabkan MI alias Ubet, santri Pondok Pesantren Darussalam, Jalan Tambak Anakan Surabaya tewas terungkap. Korban dituduh mencuri uang Rp 100 ribu milik salah satu tersangka. Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa tujuh saksi dan empat tersangka berinisial TH, MA, SIS Dan MZ.
"Salah satu di antara pelaku ini mengaku kehilangan uang. Kemudian korban dituduh dan dihajar sampai mengaku," terang Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Rabu (6/9).
Korban ditemukan tewas tiga jam kemudian setelah peristiwa pemukulan. Jasadnya ditemukan di dalam kamar. "Korban ditemukan tewas oleh teman sekamarnya di dalam kamar pondok pesantren," ucapnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Salah seorang pelaku bernama MZ menceritakan bagaimana dia membabi buta menghajar korban bersama tiga kawannya. Tersangka saat itu memanggil korban dan menginterogasi korban di belakang pondok.
"Saya panggil mas, saya kemudian tendang kepalanya lalu pukul dadanya, sampai berulang-ulang bersama tiga teman saya ini," aku MZ.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Sedangkan, untuk tersangka dewasa yakni MZ ditahan di Polsek Simokerto.
Keempatnya dijerat pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama, hingga mengakibatkan korban meninggal. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang secara sadis menggunakan martil yang dipukulkan ke kepala korban karena tak diberi pinjaman uang.
Baca SelengkapnyaSantri itu tengah berada di Perpustakaan saat dianiaya seniornya.
Baca SelengkapnyaPelaku kesal hanya mendapatkan dua batang rokok saat memalak adik kelasnya termasuk salah satunya korban.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif pelaku terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas terhadap IM karena ekonomi.
Baca SelengkapnyaPesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri dompet korban, pelaku sempat mencoba membobol rekeningnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaSerda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin
Baca Selengkapnya