Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP preteli puluhan tower liar di Semarang

Satpol PP preteli puluhan tower liar di Semarang Penertiban Tower di Semarang. ©2014 Merdeka.com/Fariz

Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah, menemukan 20 tower lebih berdiri tanpa izin di wilayahnya. Bahkan, tak sedikit pula pembangunan menara seluler ilegal itu sengaja disamarkan untuk mengelabuhi warga setempat.

Kepala Bidang Tribun dan Tranmas Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan tower ilegal sebanyak itu nantinya akan dibongkar sesuai aturan dalam Perda 5 Tahun 2009 tentang Bangunan di Semarang. Sementara ini, salah satu tower seluler yang dibongkar adalah milik sebuah klinik medis di Jalan Raden Patah Nomor 275 setinggi 20 meter.

"Tower di situ akan dibongkar selama 4 hari ke depan," kata Kusnandir, di sela-sela pembongkaran, Senin (27/10).

Orang lain juga bertanya?

Kusnandir memastikan, pembangunan tower seluler ini dikerjakan secara ilegal. Makanya, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bangunan di Semarang ditambah keluhan warga yang menolak bangunan itu, maka petugasnya membongkarnya.

"Apalagi, proyek ini tidak disosialisasikan. Tower di Jalan Raden Patah tersebut dibangun di atas lantai 3 yang membahayakan bangunan lainnya. Dinding-dindingnya sudah retak dan rawan ambruk," tegas Kusnandir.

Menurut Kusnandir, tower tersebut sebelumnya sempat dibongkar. Namun akhirnya dibangun lagi dengan menyamarkan bangunannya menjadi tandon air. "Sekarang merupakan batas akhir peringatan bagi pemiliknya. Towernya dibangun sejak Agustus-September kemarin," terang Kusnandir.

Berdasarkan Perda, pemilik tower dikenai denda sebesar Rp 50 juta atau ancaman kurungan 6 bulan.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sentilan Bos Jalan Tol: Indonesia akan Baik-Baik Saja, Walaupun Parpolnya Tidak Baik-Baik Saja
Sentilan Bos Jalan Tol: Indonesia akan Baik-Baik Saja, Walaupun Parpolnya Tidak Baik-Baik Saja

Hal itu dia sampaikan, merespons pertanyaan siapa yang layak gantikan posisi Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Penyerahan uang itu melalui melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya