Satu bulan tanpa titik terang, keluarga Novel ragu keseriusan Polisi
Merdeka.com - Pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan AL yang diduga memiliki indikasi sebagai pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun selang melakukan pemeriksaan selama hampir 1 X 24 jam, AL dilepas.
Ini membuat pihak keluarga Novel Baswedan bereaksi. Kakak kandung Novel, Taufik Baswedan mengaku kecewa dengan kinerja polisi dalam mengungkap kasus yang menimpa adiknya. Dia mempertanyakan keseriusan polisi mengungkap kasus ini karena sudah hampir satu bulan berlalu belum ada titik terang.
"Ya kita lihat bahwa perkembangan perkara ini sangat lambat padahal sekarang sudan 1 bulan tapi pelakunya belum terungkap," kata Taufik kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (11/5).
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Siapa yang mengungkap kekecewaan atas kegagalan anaknya lolos polisi? 'Saya Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh, Denpasar, Bali sudah mengabdi 20 tahun di masyarakat. Pernyataan ini saya tujukan kepada Bapak Kapolri,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas setelah anaknya tidak lolos? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Padahal, imbuh Taufik, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan pihak kepolisan untuk mengusut kasus ini secara cepat agar pelaku bisa segera tertangkap. Taufik membandingkan penanganan kasus penggerebekan teroris dengan pengungkapan teror yang menimpa Kasatgas penyidikan e-KTP itu. Menurutnya, pengungkapan teroris sangat cepat meski dengan informasi minim sedangkan hal sebaliknya dihadapi oleh Novel.
"Di perkara seperti teroris dengan bukti yang lebih minim polisi dapat mengungkap dengan cepat, padahal dalam kasus seperti ini kecepatan sangat penting apalagi dalam kasus teror terhadap novel ini ditemukan banyak alat bukti," ujarnya.
"Jadi kita melihat polisi tidak ada kemauan untuk mengungkap perkara ini," ucapnya.
Lamanya waktu yang dibutuhkan polisi untuk menyelesaikan kasus ini membuat sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi mendesak KPK turun tangan dan membantu pihak kepolisian. Desakan itu semakin kuat berhembus. Polisi hanya menanggapi santai dan meminta semua pihak memberi kepercayaan pada penegak hukum.
"Percayakan saja sama kepolisian," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/5).
Polisi mengaku belum menerima kabar bahwa KPK akan turun tangan membantu penyidikan kasus Novel. Sejauh ini polisi masih dalam tahap memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. "Belum dapat itu (bantuan)," singkatnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPolisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaKata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa kasus ini masih terus berlanjut.
Baca Selengkapnya