Sebar kabar hoax mengaku dianiaya, marbut di Garut jadi tersangka
Merdeka.com - Polda Jabar menetapkan Uyu Ruhyana (56) sebagai tersangka atas kasus laporan palsu. Pihak kepolisian pun akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan adanya aktor intelektual atau tidak dalam kasus tersebut.
Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang marbot Masjid Besar Al-Istiqomah di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut dianiaya seseorang tak dikenal. Kabar itu tak hanya beredar melalui pesan berantai via whatsapp, namun muncul pemberitaan di sejumlah media online.
Dari pesan itu disampaikan kronologi bahwa Uyu ditemukan di dalam masjid dalam kondisi tangan kaki terikat, mulut sudah disumpal di samping kursi kayu yang patah sebelum salat subuh. Di pesan yang tak jelas itu pun disampaikan bahwa korban mengalami luka senjata tajam.
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diklaim terlibat dalam gambar hoax tersebut? Gambar tersebut menampilkan Putin dan Joe Biden mengenakan setelan jas sedang fokus bermain catur.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang menyebarkan informasi penipuan tentang Jusuf Hamka? Informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Namun, Polda Jabar memastikan berita penganiayaan itu adalah hoax. Hasil pemeriksaan sementara, Uyu mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa dirinya.
"Saat ini (Uyu) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia membuat laporan palsu atas kasus rekayasa," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat gelar perkara di Mapolda jabar, kamis (1/3/2018).
Sebelum kabar itu terungkap, Agung mengatakan, tersangka mengaku dianiaya oleh lima orang tak dikenal. "Perbuatan ini dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri. Tapi ke depan, Polda akan melakukan pemeriksaan mendalam apakah ada yang menyuruh, kalau ada kita proses," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaRAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca Selengkapnya