Seorang Kakek Asal Purwakarta Tega Cabuli Cucu Tirinya Sendiri
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial AS asal Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Pria berusia 53 itu telah mencabuli seorang gadis remaja berinisial FA (18), yang merupakan cucu tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, kejadian tersebut diketahui saat korban pulang dari pondok pesantren lebih awal namun korban memilih untuk tidak pulang ke tempat neneknya karena beralasan takut terhadap tersangka, sehingga korban lebih memilih menginap di rumah teman.
"Saat itu pihak Ponpes kasih tahu keluarga korban dan akhirnya, bibi korban menanyakan alasan korban tidak pulang ke rumah. Tapi korban yang awalnya tidak mau cerita karena takut merusak rumah tangga neneknya, namun kemudian korban mengaku bahwa pernah disetubuhi oleh tersangka (kakek AS), kata Oliestha kepada wartawan, Jumat (28/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Terungkap, AS sudah melakukan tindakan amoralnya tersebut sebanyak tiga kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2013, hingga cucu tirinya lulus SMP pada tahun 2018 dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
"Tersangka memaksa dengan ancaman kekerasan terhadap korban agar membiarkan dilakukannya perbuatan cabul," ungkapnya.
Kejadian tersebut berulang pada tahun 2015 di sebuah rumah kontrakan neneknya di daerah Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sedangkan peristiwa terakhir terjadi pada Maret 2018 di rumah neneknya di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
"Kejadian tersebut dibuktikan dengan hasil visum terhadap korban, ada luka robekan di kemaluannya korban. Tersangka terancam hukuman pidana selama 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Tersangka dikenakan pasal 81 atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya