Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Napi LP Kajhu Peras Siswa Melalui Instagram

Seorang Napi LP Kajhu Peras Siswa Melalui Instagram Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kajhu, Aceh Besar berinisial RJ (23) alias Koko, Jumat (7/2). Dia diduga melakukan pemerasan terhadap seorang siswa berusia 14 tahun melalui akun instagram.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik menjelaskan, pelaku dengan korban hanya berteman di media sosial. Mereka belum saling kenal di dunia nyata.

Melalui akun instagram itu, pelaku mengirim pesan dengan meminta sejumlah uang. Pelaku juga mengancam korban bila tidak mau memenuhi permintaannya. Karena takut, korban pun memenuhi permintaan pelaku yang sedang mendekam di balik jeruji besi.

Merasa terancam, korban berupaya memenuhi permintaan pelaku. Namun rencana itu diketahui rekan-rekannya di sekolah dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Uang yang diminta oleh pelaku belum dikirim oleh korban saat itu.

Setelah itu petugas kepolisian langsung bekerja untuk melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian mengutus kurirnya untuk mengambil uang sebesar Rp 400.000 pada korban.

Saat itulah pihak kepolisian sudah berada di lokasi. Kurir berinisial RA menemui korban untuk mengambil uang tersebut. Korban sudah menyiapkan uang lembaran Rp100.000 sebanyak empat lembar dalam amplop.

Personel Unit Tipiter Satreskrim Polresta banda Aceh sudah berada di lokasi untuk menangkap tangan kurir tersebut. Saat kurir itu mengambil uang dari korban, petugas langsung meringkus di salah satu sekolah di Banda Aceh.

"Pelaku dengan korban belum pernah bertemu. Namun mereka hanya saling mengenal melalui media sosial dan sudah saling mengetahui nomor handphone," ucap Kasat Reskrim Taufik.

Berdasarkan barang bukti tangkapan layar percakapan melalui pesan akun instagram. Pelaku mengirim pesan mengancam. Seperti 'Tunggu saja, kalau saya keluar, saya pukul kamu.'

Korban sudah mengetahui bahwa pelaku sedang menjalani kurungan di LP Kelas II B, Kajhu. Kata Taufik, karena korban masih anak-anak merasa ketakutan dan terganggu psikologinya. Sehingga korban memenuhi permintaan pelaku.

Memeras untuk Kebutuhan di Sel

Dari hasil pengembangan, ternyata aksi pemerasan melalui instagram sudah dilakukan beberapa kali sejak tiga bulan lalu. Bahkan perkiraan Taufik, ada lebih tiga orang yang menjadi korban.

Menurut Taufik, total uang hasil memeras dari akun instagram yang dilakukan pelaku sudah mencapai Rp2.150.000. Tapi yang baru membuat laporan polisi baru satu orang dengan kerugian Rp400.000 dan sudah dijadikan barang bukti.

"Saya berharap yang merasa jadi korban untuk segera membuat laporan polisi, apa lagi semua sasaran adalah anak," pintanya.

Menyangkut dengan penggunaan handphone di LP, sebut Taufik, ini masih dalam pengembangan. Penyidik akan meminta keterangan pada petugas LP, apakah itu milik pelaku atau petugas LP.

Pelaku ditahan di LP Kelas II B Kajhu terkait beberapa kasus. Di antaranya penjambretan, penganiayaan dan pencurian mengendalikan pemerasan dengan memanfaatkan kawan-kawannya untuk memeras seorang pelajar salah satu sekolah di Banda Aceh.

Dia divonis bersalah oleh majelis hakim 2,5 tahun penjara dan sudah menjalani kurungan selama 1 tahun. Sekarang pelaku kembali terlibat tindak pidana lainnya.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda sebesar 1 miliar

"Kurir masih sedang kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu Koko mengaku memeras anak di bawah umur untuk memenuhi kebutuhannya di sel. Seperti membeli makanan, kopi dan sejumlah kebutuhan lainnya.

"Kurir saya kasih uang juga," kata pelaku.

Koko mengaku handphone yang dipergunakan untuk mengirim pesan di balik sel itu milik pribadinya. "Itu HP saya, bukan punya petugas LP," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

Modusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.

Baca Selengkapnya
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban

Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.

Baca Selengkapnya
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba

Modus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya

Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.

Baca Selengkapnya
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos

Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi

Orang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China
Lansia Penyandera Bocah di Pejaten Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara di Malaysia hingga China

Polisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman

Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya