Silang sengketa Sriwedari, berebut warisan Paku Buwono X
Merdeka.com - Dalam sebulan terakhir, konflik atau sengketa lahan Taman Sriwedari mengemuka. Pemerintah Kota Solo dan ahli waris Keraton Surakarta, yakni KRMT Wirjodiningrat, saling mengklaim berhak mengelola atau memilki lahan seluas 9,9 hektar di jantung Kota Solo tersebut.
Pengadilan Negeri Solo bahkan telah mengeluarkan aanaming, supaya Pemkot Solo legowo melepas pengelolaan tempat bersejarah itu dalam waktu dekat ini.
Menurut data dari berbagai sumber, Taman Sriwedari yang menjadi salah satu ikon Kota Surakarta atau Solo, sudah 100 tahun lebih menjadi ruang publik, sekaligus memiliki jejak panjang kebudayaan. Taman itu didirikan pada 1877 saat masa kejayaan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) X. Saat itu hingga masa PB XII berkuasa, Taman Sriwedari juga dikenal dengan sebutan Bon Rojo (kebun atau taman raja).
-
Dimana tempat wisata sejarah di Solo? Yup, banyak sekali tempat yang bersejarah peninggalan kerajaan zaman dulu di Solo yang kemudian dijadikan lokasi wisata sejarah yang ciamik dan wajib untuk dikunjungi.
-
Dimana letak Keraton Surakarta Hadiningrat? Ini merupakan tempat bersejarah yang menyimpan beragam budaya kerajaan yang masih berjalan hingga detik ini.
-
Apa isi gundukan tanah itu? Setelah kita bongkar, di dalam tanah itu kita tidak menemukan apapun. Sekilas jika diperhatikan gundukan tanah itu seperti makam baru. Padahal warga setempat tidak pernah merasa menguburkan warganya di lokasi tersebut,“ kata AKP Heru dikutip dari Liputan6.com pada Sabtu (24/6).
-
Apa yang menjadi tujuan wisata di Solo? Solo terkenal dengan nuansa budaya Jawa yang kental. Hal itulah yang menjadikan kota ini sebagai tujuan destinasi wisata favorit wisatawan lokal hingga mancanegara.
-
Apa yang diraih Desa Sukojati? Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik.
-
Apa yang ditemukan di permukiman tersebut? Karena ukuran struktur dan elemen arsitekturnya, para arkeolog berpendapat struktur tersebut mungkin merupakan bangunan umum atau kuil, salah satu contoh tertua yang ditemukan hingga saat ini di Dataran Rendah Yudea.
Salah seorang kerabat keraton, Bendara Raden Mas (BRM) Bambang Irawan mengatakan, Sriwedari awalnya tanah milik keraton. PB X, kata dia, membangun taman itu sebagai hadiah untuk rakyat supaya mereka bisa bersenang-senang.
"Sebutan tersebut merujuk pada beragamnya isi Bon Rojo, mulai dari kesenian hingga hiburan rakyat seperti kebun binatang, kolam, dan pasar malam," kata Bambang, kepada wartawan kemarin.
Bambang mengatakan, dalam perkembangannya, beberapa gedung mulai dibangun di kawasan itu. Di antaranya Museum Radya Pustaka, Gedung Wayang Orang (GWO), Gedung Kesenian Surakarta (GKS), area Taman Hiburan Rakyat (THR), Kolam Segaran, dan pendapa utama Sriwedari, Kantor Dinas Pariwisata Kota Solo, gedung serba guna Grha Wisata Niaga, gedung bekas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mangunjayan, Stadion Sriwedari yang menjadi tempat dilangsungkannya PON pertama pada 1948, Museum Keris, berbagai wahana hiburan, restoran, serta deretan warung makan dan kios cenderamata.
Meski memiliki nilai sejarah, tidak semua gedung di kawasan Sriwedari merupakan bangunan cagar budaya. Hanya beberapa yang termasuk bangunan cagar budaya, seperti Museum Radya Pustaka, gedung Wayang Orang Sriwedari, Stadion Sriwedari, Kolam Segaran, dan gedung bekas RSJ Mangunjayan.
Sayang, tidak semua bangunan cagar budaya itu terawat. Segaran yang kini menjadi kolam pemancingan, misalnya, kondisinya penuh sampah dan tak terurus. Air kolam yang kotor dan berwarna hijau lumut dengan bermacam sampah mengapung di atasnya. Di tempat itu dulunya terdapat bangunan Guwa Swara digunakan menyimpan gamelan keraton. Namun, saat ini keberadaan Guwa Swara tak bisa dikenali lagi karena Segaran sudah rusak.
Sementara itu Gedung Wayang Orang, meskipun selalu digunakan untuk pementasan, tetapi kondisinya juga memprihatikan. Pertunjukan wayang orang saban malam digelar selalu sepi penonton. Meski harga tiket masuk hanya Rp 4.000 dengan kapasitas kursi gedung lebih dari 200 orang, jumlah penonton tidak pernah lebih dari 30 orang.
Selain Stadion Sriwedari, bangunan yang cukup terawat adalah Museum Radya Pustaka. Dibangun pada 1913, Radya Pustaka merupakan museum tertua di Indonesia menyimpan puluhan ribu benda bersejarah. Koleksinya antara lain berupa arca kuno, gamelan kuno, bermacam senjata tradisional, wayang, batik, serta naskah kuno.
Sedangkan bangunan di luar bangunan cagar budaya adalah area bermain Taman Hiburan Rakyat (THR) menawarkan sekitar wahana permainan, seperti rollercoaster, bianglala, komidi putar, dan bom bom car. Arena bermain ini juga dilengkapi dengan gerai ketangkasan, antara lain Lubang Berhadiah, Pancingan, Ping Pong, Lempar Balok, Lucky Tile atau Lempar Koin. Cukup lengkap. Hanya saja, permainan yang populer di awal 1980-an itu saat ini terkesan sangat ketinggalan zaman. Kecuali bagi mereka yang sekadar ingin bernostalgia tentang permainan masa lalu.
Dalam kondisi Taman Sriwedari seperti itulah kasus sengketa lahan Sriwedari antara Pemkot Solo dan ahli waris KRMT Wirjodiningrat kembali ramai. Dalam pertikaian sudah berlangsung sejak 1970 itu, ahli waris KRMT Wirjodiningrat mengklaim sebagai pemilik lahan Sriwedari seluas 9,9 hektar. Wirjodiningrat merupakan kakak ipar dari Paku Buwono X.
Perkara itu terus bergulir hingga saat ini. Setelah melalui proses di semua tingkat peradilan selama puluhan tahun, Mahkamah Agung (MA) memenangkan Wirjodiningrat sebagai pemilik lahan Sriwedari. MA juga memerintahkan Pemkot Surakarta segera mengosongkan lahan Sriwedari. Kasus sengketa tersebut saat ini masih dalam proses peninjauan kembali (PK).
Di tengah proses PK itulah, Pengadilan Negeri (PN) Solo berdasarkan putusan MA mengirimkan Aannaming atau teguran kepada Pemkot Suolo, pengelola Museum Radya Pustaka, dan Keraton Surakarta supaya hadir di kantor PN Solo pada 29 September.
Aannaming juga memerintahkan ketiga lembaga itu mengosongkan Museum Radya Pustaka, karena delapan hari setelah kehadiran mereka PN akan mengeksekusi. Pejabat Wali Kota Solo, Budi Suharto, melawan teguran itu dengan mengajukan penundaan eksekusi karena Sriwedari merupakan ruang publik.
Tak hanya Pemkot Solo, para seniman dan budayawan pun melakukan perlawanan. Pada 29 September mendatang, mereka akan menggelar aksi besar-besaran menolak eksekusi.
"Kami menganggap eksekusi yang akan dilakukan pengadilan itu sangat semena-mena, karena Sriwedari itu ruang publik. Ada ribuan benda berharga di Museum Radya Pustaka, kalau dieksekusi, benda-benda bersejarah itu akan disimpan ke mana?" keluh Ketua Komite Museum Radya Pustaka, Purnomo Soebagyo.
Pakar hukum dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Muh Jamin, menilai posisi Pemkot Solo memang lemah dari sisi hukum. Namun, di sisi lain, dia melihat Sriwedari merupakan salah satu ikon kota. Menurut dia, demi kepentingan publik, sebaiknya tidak semua lahan Sriwedari dieksekusi.
"Sriwedari itu ruang publik. Demi kepentingan publik, sebaiknya tidak semua lahan Sriwedari dieksekusi," kata Jamin.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaHal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaSebenarnya ada wacana bahwa tempat wisata ini akan dihidupkan lagi. Namun hingga sekarang wacana itu belum terealisasi.
Baca SelengkapnyaTaman Hutan Raya yang identik dengan nama Presiden kedua RI ini memiliki sejarah panjang mulai dari digunakan oleh penjajah hingga perjalanan darat.
Baca SelengkapnyaDi prasasti ini menceritakan proyek besar di zaman Kerajaan Pajajaran.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaHalaman rumah itu telah dipenuhi semak belukar. Dulunya bangunan itu merupakan rumah Wakil Bupati Wonogiri.
Baca SelengkapnyaSebuah istana megah peninggalan nenek moyang yang usianya mencapai 700 tahun ditemukan di ladang petani.
Baca SelengkapnyaPeninggalan masa Kerajaan Sriwijaya berupa kawasan permukiman sekaligus barang-barang yang digunakan manusia pada saat itu.
Baca SelengkapnyaPihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca Selengkapnya