Sindikat pembobol software Grab raup Rp 6 miliar
Merdeka.com - Delapan tersangka duplikasi software ilegal milik operator transportasi online Grab ditangkap petugas Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Mereka terdiri dari seorang hacker dan tujuh driver.
Selama beroperasi enam bulan menggunakan orderan fiktif, sindikat ini berhasil mengumpulkan keuntungan Rp 6 miliar.
Hacker yang ditangkap, Tomy Nur F (32), warga asal Kabupaten Brebes, mengaku baru satu bulan menjadi hacker atau pengoprek aplikasi Grab. Ia sengaja menyediakan aplikasi sekaligus handpone yang sudah dimodifikasi.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Bagaimana hacker mencuri uang? “Para penjahat mendapatkan akses dengan mengeksploitasi jaringan telekomunikasi dan mengkompromikan ID pengguna dan kata sandi yang valid,“ Profil perampok bank pertama kali di dunia tanpa darah sedikitpun.
-
Bagaimana program penipuan ini dilakukan? Ini jg mohon kiranya dari pihak universitas terus melaksanakan pengecekan manakala ada penawaran hal yang serupa,' ujarnya.
-
Apa yang dilakukan hacker di toko penjara? Para peretas memanipulasi daftar harga di toko penjara, menurunkan harga barang menjadi jauh di bawah nilai normalnya.
-
Apa saja tebusan terbesar hacker? Serangan ransomware WannaCry, Nilai Tebusan USD 4 Miliar Salah satu permintaan tebusan terbesar terjadi pada Serangan ransomware WannaCry pada Mei 2017 silam yang menyebar secara global melalui komputer dengan sistem windows. Serangan ini mengakibatkan 230.000 pengguna computer Windows di 150 negara tidak mengakses beberapa dokumen penting karena data dikunci peretas. Padahal, Windows telah memberikan informasi ke penggunanya untuk melakukan pembaruan perangkat keamanan bernama EternalBlue. Saat itu, permintaan tebusan yang dilayangkan kelompok WannaCry mencapai USD4 miliar.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
"Biasanya saya tawarkan aplikasi sama handphonenya. Untuk paketan sama handphone sekitar Rp 1,2 juta. Tapi ada juga yang tinggal mengisi aplikasi saja kisaran Rp 300 ribu," kata Tomy saat gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (19/3).
Dia mengaku mendapatkan cara membobol aplikasi tersebut otodidak. "Itu karena mayoritas driver pakai fake GPS untuk mengakali banyaknya driver, biasanya untuk menghindari kemacetan. Biasanya yang paling mudah itu memakai android yang lollipop," ujarnya.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Teddy Fanani mengatakan, para tersangka ditangkap di sebuah tempat kos daerah Karangrejo, Jatingaleh, Kota Semarang. "Ada laporan pihak Grab di Ditreskrimsus Polda Jateng maupun Polres Pemalang," ujarnya.
Barang bukti yang disita 213 handphone dan sejumlah perangkat, seperti memory card, CPU, dan laptop.
"Tersangka ini rata-rata merupakan pembuat dan penjual aplikasi ilegal Grab dengan memanfaatkan fake GPS dan Dotmod untuk menjebol sistem serta mengelabuhi pihak Grab," terangnya.
Sementara tujuh driver Grab merupakan hasil penindakan Sat Reskrim Polres Pemalang pada tanggal 7 Maret 2018. Ketujuh driver tersebut adalah Benny Rahmansyah (46) warga asal Jakarta Timur, Ahmad Sephta Anggika (21) warga asal Bandar Lampung, Jahidin (37) warga asal Pekalongan, Ibnu Fadilah (20) warga asal Jakarta Timur, Hidayat Wiji Saputra (22) warga asal Cilacap, Ivon Anggiatama (21) warga asal Sukoharjo, dan Kubro Milono (31) warga asal Kendal.
Mereka sengaja datang ke Pemalang dan beroperasi di daerah Pemalang dan sekitarnya dengan memanfaatkan orderan fiktif menggunakan aplikasi yang dimanipulasi tersebut.
Teddy menjelaskan komplotan ini sudah terorganisir dalam menjalankan aksinya. Mulai modus yang digunakan dengan menyiapkan ratusan unit handphone dan sejumlah aplikasi pendukung. "Para tersangka ini dari domisilinya tidak asli orang Pemalang dan Semarang. Mereka berasal dari luar kota sengaja datang ke Pemalang dan mengoperasikan illegal acces itu. Biasanya para ghost driver ini memilih orderan jarak pendek bahkan dengan fake GPS mereka hanya perlu berdiam di tempat," ungkapnya.
Sementara itu, Ronald Sipahutar selaku Region Head Central Java & Special Region of Yogyakarta Grab Indonesia, mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polda Jateng dan Polres Pemalang. Pengungkapan terkait kasus kecurangan sistem yang dilakukan driver mitra Grab sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah daerah. Namun terkait hacker (pengoprek atau peretas) sekaligus penyedia aplikasi untuk illegal acces ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
"Secara kasus ini adalah yang kelima diungkap setelah Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan. Untuk Polda Jateng ini adalah kasus pertama kali di Indonesia di mana polisi berhasil menangkap sampai pelaku pengoprekan. Selama ini, pada kasus-kasus sebelumnya, lebih banyak yang dilakukan sebagai driver seperti yang Polres Pemalang ungkap," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
Baca SelengkapnyaKelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca Selengkapnya"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca Selengkapnya