Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat pembobol software Grab raup Rp 6 miliar

Sindikat pembobol software Grab raup Rp 6 miliar Sindikat pembobol software Grab raup. ©2018 Merdeka.com/Dian Ade Permana

Merdeka.com - Delapan tersangka duplikasi software ilegal milik operator transportasi online Grab ditangkap petugas Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Mereka terdiri dari seorang hacker dan tujuh driver.

Selama beroperasi enam bulan menggunakan orderan fiktif, sindikat ini berhasil mengumpulkan keuntungan Rp 6 miliar.

Hacker yang ditangkap, Tomy Nur F (32), warga asal Kabupaten Brebes, mengaku baru satu bulan menjadi hacker atau pengoprek aplikasi Grab. Ia sengaja menyediakan aplikasi sekaligus handpone yang sudah dimodifikasi.

Orang lain juga bertanya?

"Biasanya saya tawarkan aplikasi sama handphonenya. Untuk paketan sama handphone sekitar Rp 1,2 juta. Tapi ada juga yang tinggal mengisi aplikasi saja kisaran Rp 300 ribu," kata Tomy saat gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (19/3).

Dia mengaku mendapatkan cara membobol aplikasi tersebut otodidak. "Itu karena mayoritas driver pakai fake GPS untuk mengakali banyaknya driver, biasanya untuk menghindari kemacetan. Biasanya yang paling mudah itu memakai android yang lollipop," ujarnya.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Teddy Fanani mengatakan, para tersangka ditangkap di sebuah tempat kos daerah Karangrejo, Jatingaleh, Kota Semarang. "Ada laporan pihak Grab di Ditreskrimsus Polda Jateng maupun Polres Pemalang," ujarnya.

Barang bukti yang disita 213 handphone dan sejumlah perangkat, seperti memory card, CPU, dan laptop.

"Tersangka ini rata-rata merupakan pembuat dan penjual aplikasi ilegal Grab dengan memanfaatkan fake GPS dan Dotmod untuk menjebol sistem serta mengelabuhi pihak Grab," terangnya.

Sementara tujuh driver Grab merupakan hasil penindakan Sat Reskrim Polres Pemalang pada tanggal 7 Maret 2018. Ketujuh driver tersebut adalah Benny Rahmansyah (46) warga asal Jakarta Timur, Ahmad Sephta Anggika (21) warga asal Bandar Lampung, Jahidin (37) warga asal Pekalongan, Ibnu Fadilah (20) warga asal Jakarta Timur, Hidayat Wiji Saputra (22) warga asal Cilacap, Ivon Anggiatama (21) warga asal Sukoharjo, dan Kubro Milono (31) warga asal Kendal.

Mereka sengaja datang ke Pemalang dan beroperasi di daerah Pemalang dan sekitarnya dengan memanfaatkan orderan fiktif menggunakan aplikasi yang dimanipulasi tersebut.

Teddy menjelaskan komplotan ini sudah terorganisir dalam menjalankan aksinya. Mulai modus yang digunakan dengan menyiapkan ratusan unit handphone dan sejumlah aplikasi pendukung. "Para tersangka ini dari domisilinya tidak asli orang Pemalang dan Semarang. Mereka berasal dari luar kota sengaja datang ke Pemalang dan mengoperasikan illegal acces itu. Biasanya para ghost driver ini memilih orderan jarak pendek bahkan dengan fake GPS mereka hanya perlu berdiam di tempat," ungkapnya.

Sementara itu, Ronald Sipahutar selaku Region Head Central Java & Special Region of Yogyakarta Grab Indonesia, mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polda Jateng dan Polres Pemalang. Pengungkapan terkait kasus kecurangan sistem yang dilakukan driver mitra Grab sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah daerah. Namun terkait hacker (pengoprek atau peretas) sekaligus penyedia aplikasi untuk illegal acces ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.

"Secara kasus ini adalah yang kelima diungkap setelah Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan. Untuk Polda Jateng ini adalah kasus pertama kali di Indonesia di mana polisi berhasil menangkap sampai pelaku pengoprekan. Selama ini, pada kasus-kasus sebelumnya, lebih banyak yang dilakukan sebagai driver seperti yang Polres Pemalang ungkap," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja

Ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas

Kelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja
Sindikat Judi Online di Jakbar Retas Situs Pemerintah Masuk Jaringan Kamboja

"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Andri

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya