Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siswi SMP Diperkosa Kenalan Media Sosial dan Dua Penjaga Losmen

Siswi SMP Diperkosa Kenalan Media Sosial dan Dua Penjaga Losmen Ilustrasi Pemerkosaan. istimewa ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang siswi SMP di Muara Enim, Sumatera Selatan, B (14), menjadi korban pencabulan oleh tiga orang sekaligus. Para pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarga.

Ketiga pelaku adalah pemuda yang baru dua hari berkenalan dengan korban di Facebook, AP (22), serta dua penjaga losmen HK (23) dan RZ (21). Barang bukti disita beberapa pakaian korban dan sepeda motor.

Peristiwa itu bermula saat korban diajak AP bertemu setelah mengobrol media sosial, Senin (19/12) pagi. Mereka pun jalan-jalan seputaran Muara Enim dan akhirnya mereka menginap di sebuah losmen.

Di sana, korban termakan bujuk rayu pelaku untuk melakukan hubungan badan. Malam harinya, pelaku meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli minuman. Namun, pelaku tak pernah kembali.

Malam harinya, pelaku HK yang bertugas menjaga losmen mendatangi korban di kamar. Lagi-lagi, korban dicabuli dengan iming-iming diberi uang sebanyak Rp100 ribu.

Keesokan harinya, datang lagi pelaku ketiga, yakni RZ yang juga selaku penjaga losmen. Seperti telah dikabari rekannya, RZ juga mencabuli korban dengan modus yang sama, yakni memberikan uang.

Dua hari tak ada kabar, orangtua korban melapor ke polisi dengan laporan kehilangan. Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan korban diketahui dan dijemput dari kamar losmen pada hari ketiga menginap.

Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah dan semuanya mengakui perbuatannya. Orang yang pertama kali mencabuli korban adalah teman kenalan di medsos dan dilanjutkan oleh dua penjaga losmen secara bergantian.

"Selama dua hari, korban dicabuli tiga tersangka, motifnya diberi uang," ungkap Toni, Selasa (3/1).

Dari keterangan, para tersangka sudah kenal satu sama lain. Tersangka AP memberitahu kepada HK ada wanita yang bisa dijadikan korban. Kemudian HK mengabari kepada teman kerjanya, RZ, dengan informasi yang sama.

"Saling kasih tahu. Tapi otaknya tersangka AP yang mengajak korban menginap dan meninggalkannya," kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya selama 15 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seminggu Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Digilir 3 Pelajar SMK
Seminggu Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Digilir 3 Pelajar SMK

Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Keji, 3 Pemuda di Serang Cekoki Siswi SMP dengan Miras Lalu 'Digilir' di Lapangan Bola & Bengkel
Keji, 3 Pemuda di Serang Cekoki Siswi SMP dengan Miras Lalu 'Digilir' di Lapangan Bola & Bengkel

Korban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Pengakuan 4 ABG saat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China: Nafsu Nonton Film Porno
Pengakuan 4 ABG saat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China: Nafsu Nonton Film Porno

Para ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.

Baca Selengkapnya
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap

Polisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Kenalan di Medsos Pelaku Rekam & Sebar Video ke Teman-Teman Korban
Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Kenalan di Medsos Pelaku Rekam & Sebar Video ke Teman-Teman Korban

Atas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak

Aksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.

Baca Selengkapnya
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Baca Selengkapnya
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede

Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi
Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi

dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya