Siswi SMP empat kali dicabuli tetangga di lingkungan sekolah
Merdeka.com - Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap seorang pelaku pencabulan anak di yang masih duduk di bangku kelas VII. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan berulang kali.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban pada 9 Oktober lalu dan langsung dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib dilansir dari Antara, Minggu (16/10).
Pelaku berinisial A (38) rumahnya tidak jauh dari rumah korban bernisial LD (13) di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Pencabulan dilakukan oleh tersangka sejak September, bahkan pelaku pun telah menggagahi korban sebanyak empat kali.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Korban yang tidak berani melawan karena diancam, baru berani melaporkan musibah yang dialaminya setelah dibujuk oleh pihak keluarganya. Pencabulan dilakukan tersangka di lingkungan sekolahnya sebanyak empat kali.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, dan untuk pelakunya dijerat dengan pasal 76 huruf D Jo pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 huruf E jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambah Ngajib. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca Selengkapnya