Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang di Bogor, Korban Tewas Ditusuk & Disayat Cutter
Merdeka.com - Seorang sopir taksi online bernama Aton Supriyadi (37) ditemukan tewas di tepi Jalan Tol Jagorawi KM 37, Kampung Jampang, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (3/4). Anton dibunuh tiga penumpang yang ingin menguasai mobil korban lantaran kesulitan ekonomi.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda menjelaskan, para pelaku berinisial MF (20), DY (25) dan JA. Mereka memesan taksi online dengan tujuan Ciawi dari daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian usai melewati Rest Area Sentul, pelaku MF berpura-pura ingin buang air kecil dan meminta korban menghentikan kendaraannya. Namun korban menolak karena rest area telah terlewati.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Mengapa para perampok memilih kereta api sebagai target? Perampokan ini dilakukan dengan baik tanpa menggunakan senjata api. Peristiwa 8 Agustus 1963: Terjadinya Perampokan Besar dalam Kereta di Inggris Pencurian Terbesar dalam Kereta di Inggris pada tahun 1963, yang dikenal sebagai “The Great Train Robbery,“ merupakan salah satu peristiwa kriminal paling ikonik dan dramatis dalam sejarah Inggris. Di malam tanggal 8 Agustus 1963, sekelompok pencuri profesional dengan keterampilan tinggi berhasil melancarkan aksi mengagumkan mereka dengan merampok kereta milik Royal Mail yang mengangkut sejumlah besar uang tunai.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
"Pelaku MF itu memaksa agar korban menghentikan mobilnya karena sudah tidak bisa menahan buang air kecil. Akhirnya korban menghentikan kendaraan sebelum gerbang Tol Sentul Selatan," kata Fitra, Selasa (4/4).
Setelah korban menghentikan mobil, pelaku MF menjerat leher korban menggunakan sabuk pengaman dari kursi belakang, kemudian menusuk korban menggunakan obeng.
Setelah itu, pelaku DY menyayat korban menggunakan cutter disusul pelaku JA menusuk kepala korban menggunakan obeng.
"Setelah korban dianiaya lalu dibuang di semak-semak pinggir Jalan Tol Jagorawi dan ditemukan warga Senin 3 April pagi," kata dia.
Pembunuhan Direncanakan
Fitra mengungkapkan, ketiga pelaku rupanya telah merencakan untuk melakukan aksi kejahatan, saat berkumpul di rumah pelaku MF pada Minggu, 2 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Karena faktor ekonomi, JA mengusulkan untuk merencanakan pencurian dengan kekerasan dengan cara memeasan taksi online, kemudian mencuri barang bawaan dan mobil yang digunakan taksi online tersebut.
"Sekitar satu jam kemudian, Ja menyuruh MF memesan taksi online melalui handphone MF dengan tujuan Ciawi. Setelah dipesan dan negosiasi harga, taksi online yang dikemudikan korban tiba dan menjemput pelaku," jelas Fitra.
Korban datang mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna silver bernomor polisi B 1120 UYW sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, pelaku DY duduk di kursi depan sementara JA dan MF duduk di kursi belakang.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHP subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan/atau hukuman mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca Selengkapnya