Sudah dirazia, dibina & diajari shalat, PSK malah melacur lagi
Merdeka.com - Banyak PSK yang telah dibina tapi akhirnya kembali lagi ke dunia hitam. Faktor ekonomi dan stigma negatif masyarakat menjadi faktor paling besar yang membuat mereka urung bertobat.
Mau tobat tapi tidak jadi. Begitulah yang terjadi pada seorang mantan PSK berinisial W (39). Setelah dijaring Dinas Sosial dan dibina di Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSBKW), W kembali lagi menjajakan tubuhnya.
Alasannya adalah kebutuhan ekonomi yang mendesak. Rupanya W merasa hasil pembinaan dari PSBKW tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Saya dulu di panti ini ikut keterampilan salon. Sudah dibina enam bulan. Diajarin sholat, dengerin ceramah, ikut keterampilan salon buat modal. Tapi kan salon itu butuh sertifikat, saya kesulitan di situ," tutur W.
Kini, untuk ketiga kalinya W dijaring dan dibina lagi di PSBKW Harapan Mulya Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ditanya kenapa bisa masuk lagi, dia berdalih, ketika terkena penertiban dirinya sedang jalan kaki menuju rumahnya sekitar jam 10 malam. Padalah petugas penertiban, tidak pernah melakukan operasi ketika jam 10 malam. Operasi yang dilakukan selalu di atas jam 11 malam sampai pagi.
Kepala PSBKW Harapan Mulya Helmiaty Bakrie membenarkan bahwa memang ada beberapa PSK yang kembali ke dunia prostitusi meski sudah dibina. Ada banyak faktor yang membuat para PSK urung bertobat. Faktor utama adalah karena ekonomi. Untuk itu PSBKW sedang berusaha memaksimalkan pembinaan agar para PSK bisa hidup mandiri dengan usaha yang halal.
"Kita terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar pembinaan yang dilakukan benar-benar bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka kelak," kata Helmiaty.
Tidak hanya permasalahan ekonomi, lanjut Helmy, permasalahan stigma negatif yang diberikan oleh masyarakat kepada WTS, menjadikan mereka terjun kembali. Karena ketika mereka kembali ke lingkungan tempat tinggal mereka dahulu, masyarakat melebeli mereka negatif.
"Kita juga sedang mengusahakan untuk kerjasama dengan Dinas Perumahan. Agar mereka ini diberikan tempat tinggal di rumah susun. Sehingga mereka punya lingkungan baru. Di samping rumah susun bisa membantu perekonomian mereka, karena harga sewa yang murah," kata Helmi.
Upaya itu, tutur Helmi, merupakan upaya lanjutan terhadap apa yang selama ini ia lakukan di PSBKW Harapan Mulya. Namun, menurutnya, upaya-upaya sebelumnya pun sudah memperlihatkan hasil yang signifikan. Banyak WBS yang telah dibina berhasil di dunia usaha dan kembali hidup normal.
"Yang kembali menjadi WTS setelah dibina itu hanya sekian persen. Tapi kebanyakan mereka tidak kembali. Nah, kami berusaha semaksimal mungkin menjawab permasalahan-permasalahan itu. Untuk menekan jumlah mereka yang kembali. Namun memang pada akhirnya, itu semua tergantung individu mereka sendiri," tutup Helmi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaSelain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPelaku mengalami sempat dilarikan ke rumah sakit lalu meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan seorang residivis atas kasus pencurian.
Baca SelengkapnyaKorban gantung diri ditemukan di wc setelah melakukan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaImam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPimpinan dayah (pesantren) di Desa Seulalah Baru, Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, MR (38) ditangkap karena diduga memerkosa dua santriwati.
Baca SelengkapnyaTNI berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan.
Baca SelengkapnyaSopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya berinisial YS (48) meninggal dunia usai dianiaya DP (34) dan YR (29)
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca Selengkapnya