Supriadi diringkus usai cabuli anak kandung hingga melahirkan
Merdeka.com - Supriadi (39), warga Batu Putih, kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diringkus polisi di rumahnya. Supriadi diringkus setelah mencabuli anak kandungnya yang berusia di bawah umur berinisial NMA, hingga hamil dan melahirkan.
Pengungkapan berawal dari keterangan NMA, sekitar Juli-Agustus 2017 lalu, usai melahirkan bayinya di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat itu, tidak diketahui ayah dari bayi yang dilahirkan NMA.
"Itu kasusnya awalnya ditangani Polda Kalimantan Timur ya. Jadi, anak itu melahirkan tidak ada orang tuanya. Kemudian, terdengar sampai ke Polda, oleh tim dari unit Renakta (Kekerasan Anak dan Wanita)," kata Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (5/10) sore.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Korban lantas bercerita kepada tim Polda yang mendatangi kediamannya. NMA mengaku ayah dari anak yang dilahirkannya adalah ayah kandungnya sendiri.
Dari keterangan itu, Ditreskrimum Polda Kaltim kemudian berkoordinasi bersama dengan Polres Berau, untuk menyelidiki tempat tinggal pelaku, yang diketahui bernama Supriadi (39).
"Setelah tempat tinggalnya terduga pelaku diketahui, tim Polsek Talisayan, Polsek Bidukbiduk, dan Polres Berau, melakukan penangkapan, hari Kamis (5/10) kemarin," ujar Andy.
Supriadi pun digelandang ke Polres Berau. Belakangan diketahui, perbuatan bejat Supriadi, diduga dilakukan tidak kurang 4 kali selama September 2016 silam. Perbuatan itu dilakukannya saat kondisi rumah hanya ada korban dan pelaku.
"Kalau soal keterangan itu (berapa kali pelaku mencabuli korbannya), masih kita dalami ya. Juga kenapa korban bisa sampai ke Balikpapan dan melahirkan di Balikpapan, terduga pelaku ini masih kita mintai keterangan," kata Andy.
Yang mengejutkan, saat polisi menggeledah rumah Supriadi untuk mencari barang bukti dugaan pencabulan, malah menemukan senpi penabur dan senpi lain sejenis M16.
"Nanti ya, akan kita ketahui setelah pemeriksaan rampung. Terkait dengan semua hal yang ditemukan tim gabungan kemarin. Sekarang dia (Supriadi) ada di Polres. Apakah dia ini pelaku tunggal, atau ada orang lain, nanti akan diketahui jelasnya," ujar Andy.
Supriadi yang meringkuk di penjara Polres Berau, terancam pasal 81 ayat 2 dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnya