Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak cuma dibius, pengemis pun sewa bayi biar orang kasihan

Tak cuma dibius, pengemis pun sewa bayi biar orang kasihan pengemis bawa bayi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Terungkap fakta para pengemis yang berkeliaran dengan menggendong bayi ternyata menggunakan obat bius agar anak itu tetap tertidur. Penelusuran merdeka.com, bayi yang dibawa oleh pengemis tersebut bukanlah anak kandungnya.

Bayi tersebut merupakan bayi yang disewa untuk membantu pengemis mencari uang. Besaran sewa yang harus dibayarkan mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Alasan si pengemis menggunakan bayi tidak lain adalah untuk meningkatkan penghasilan mereka.

Seorang pengemis mengaku dengan membawa bayi, uang yang didapatkan dari mengemis bertambah. Sebelumnya pengemis tersebut hanya mendapatkan uang paling besar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Namun setelah membawa bayi, penghasilan mereka meningkat hingga Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu sehari.

"Supaya orang kasihan," kata seorang pengemis saat ditanya merdeka.com, Rabu (5/3).

Bayi lucu yang masih berusia di bawah 5 tahun, bahkan ada yang belum setahun. Sebelum dibawa mengemis, bayi malang tersebut dibuat kondisinya agar nampak terlihat memprihatinkan. Mulai dari bajunya yang dibuat kucel hingga wajahnya yang dikotori arang dan debu agar terlihat kusam.

Setelah itu si bayi diberikan obat tidur yang telah dicampur dengan susu yang diminumnya. Dengan memberikan obat tidur, si bayi akan terlelap seharian.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Prayitno membenarkan hal soal pembiusan tersebut. Ini yang membuat pihaknya merasa jengkel dan terus merazia para pengemis.

"Bayi-bayi tersebut diberi obat tidur agar tetap tenang selama mereka mengemis," kata Prayitno pada merdeka.com, Rabu (5/3).

Anak-anak merupakan individu yang seharusnya mendapatkan perlindungan baik dari negara, keluarga, maupun anggota masyarakat lainnya. Lebih-lebih mereka adalah aset bangsa, maka negara wajib menciptakan rasa aman agar mereka tumbuh dan berperan serta dalam pembangunan.

Di dalam undang-undang Pasal 2 UU No, 23 Tahun 2002 dengan lengkap dijelaskan mengenai hak dan kewajiban bagi kesejahteraan anak. Pada Pasal 13 disebutkan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dari pelakukan seperti diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, kekejaman, dan perlakuan salah lainnya. Sangsi bagi pelaku yang mengakibatkan anak mengalami kerugian dan penderitaan bisa dipidana penjara selama 5 tahun atau denda Rp 100 juta.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sungguh Tega Pemotor Turunkan Anak Kecil di Jalan lalu Paksa Pakai Kostum Badut, Diduga Orangtuanya
Sungguh Tega Pemotor Turunkan Anak Kecil di Jalan lalu Paksa Pakai Kostum Badut, Diduga Orangtuanya

Beredar video seorang pemotor sengaja turunkan anak kecil di pinggir jalan hingga ramai disorot netizen.

Baca Selengkapnya
Viral Babysitter di Palembang Aniaya 2 Anak Majikan, Terbongkar dari CCTV lalu Pelaku Minggat
Viral Babysitter di Palembang Aniaya 2 Anak Majikan, Terbongkar dari CCTV lalu Pelaku Minggat

Pelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.

Baca Selengkapnya
Heboh Jasad Bayi Diseret Hewan Liar di Bekasi
Heboh Jasad Bayi Diseret Hewan Liar di Bekasi

Saat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemis di Surabaya Paksa Minta Uang Rp5 Ribu, Diduga Sudah Beroperasi di Berbagai Tempat
Viral Pengemis di Surabaya Paksa Minta Uang Rp5 Ribu, Diduga Sudah Beroperasi di Berbagai Tempat

Pengemis tampak menolak uang Rp2 ribu dari pengendara mobil lantaran nominal yang diminta tak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

Baca Selengkapnya
Babysitter yang Viral Aniaya 2 Anak Majikan Dipolisikan, Pelaku Baru Kerja Satu Bulan
Babysitter yang Viral Aniaya 2 Anak Majikan Dipolisikan, Pelaku Baru Kerja Satu Bulan

Ibu korban, YR (27), mengaku awalnya curiga dengan luka memar di tubuh kedua anaknya.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Dinsos DKI Temukan Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung yang Terinspirasi dari YouTube
Dinsos DKI Temukan Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung yang Terinspirasi dari YouTube

Dinsos DKI Jakarta menemukan pengemis dengan berpura-pura memiliki kaki buntung di Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Sempat Buron, Pasutri yang Culik Bayi di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap
Sempat Buron, Pasutri yang Culik Bayi di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap

Kasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat

EM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Dalam Sepekan, Bayi-Bayi Malang Ini Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik Diduga Dibuang Orang Tuanya
Dalam Sepekan, Bayi-Bayi Malang Ini Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik Diduga Dibuang Orang Tuanya

Hingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.

Baca Selengkapnya
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan

Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.

Baca Selengkapnya