Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Kapok, Residivis Wanita ini 3 Kali Masuk Bui Tipu Korban Hingga Rp48 Miliar

Tak Kapok, Residivis Wanita ini 3 Kali Masuk Bui Tipu Korban Hingga Rp48 Miliar Residivis penipuan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak kapok. Ungkapan ini lah yang berlaku untuk Lili Yunita. Sebab, meski sudah berulang kali keliar masuk penjara karena kasus penipuan, wanita berumur 48 tahun itu tetap saja berlaku menipu.

Kali ini, warga Indrakila, Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya ini menipu korban bernama Lianawati. Akibat tindak pidana penipuan ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 48 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus ini berawal saat tersangka mengajak korban untuk berinvestasi pembebasan lahan. Adapun korban diiming-imingi keuntungan dari harga per meter lahan yang dibebaskan.

"Korban ini diajak kerjasama untuk mendanai pembebasan lahan di daerah Osowilangon. Korban mau dan menyerahkan dana Rp 48 miliar secara bertahap," terangnya, Kamis (6/5).

Saat itu, tersangka berupaya meyakinkan korban dengan memberikan jaminan sebuah cek. Namun, korban baru menyadari telah ditipu setelah cek yang diberikan tersangka tidak dapat dicairkan.

"Tahunya pas dikasih cek. Pada saat akan dicairkan ternyata cek tak bisa dicairkan karena ditolak bank dengan alasan rekening sudah tutup," ungkapnya.

Gatot menambahkan, dari catatan Kepolisian, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni penipuan. Bahkan, ia tercatat telah tiga kali keluar masuk bui.

"Tersangka ini residivis 3 kali. Kasusnya sama yakni Pasal 378 dan 372. Yang pertama tahun 2005, 2006 dan 2011 saat itu ditangani di Polrestabes Surabaya. Dan kali ini kami yang tangani," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah, sejumlah uang, mobil dan barang mewah milik tersangka. Seperti, 2 unit Toyota Fortuner, 4 unit Mercedes Benz, 6 jam tangan merk Rolex dan Franck Muller, 3 cincin Natural Blue Saphire dan uang Rp 100 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati dengan Pria Jepang, Wanita Transgender Ini Tipu 73 Orang Rp6,8 Miliar
Sakit Hati dengan Pria Jepang, Wanita Transgender Ini Tipu 73 Orang Rp6,8 Miliar

Pria Jepang itu menipu hingga Rp6,8 miliar dengan berpura-pura kehilangan paspor dan dompet.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Apes, Bidan Dirampok Saat Periksa Pasien Pura-Pura Sakit Sipilis
Apes, Bidan Dirampok Saat Periksa Pasien Pura-Pura Sakit Sipilis

Setelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya