Takut Dicerai, Istri di Kutai Kartanegara Bantu Suami Cabuli Anak
Merdeka.com - Pasangan suami istri, N (50) dan R (42), warga Loa Duri, Kutai Kartanegara meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang. R tak lain ibu kandung Ra (11), diketahui membiarkan putrinya dicabuli hingga 6 kali oleh N, ayah tiri putrinya. Bahkan, R ikut membantu memuluskan jalan N.
Dari penyidikan polisi, korban Ra dicabuli N di 2 hotel berbeda di Samarinda Seberang, dalam setahun terakhir, hingga korban Ra saat ini usia 11 tahun. Ada saja alibi N, untuk berbuat asusila.
"Pengakuan dia (N), ada bisikan untuk melakukan hal tidak pantas kepada korban," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo, di kantornya, Selasa (24/9).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Suko menerangkan, yang mengherankan, ibu R justru membantu aksi N, untuk mencabuli anak kandungnya itu. "Peran ibu dia tahu, dan turut membantu suaminya berbuat itu," ujar Suko.
"Ibunya ketakutan diancam cerai suaminya. Ibunya terlalu sayang dengan suaminya. Dia memberikan kesempatan kepada suaminya untuk melakukan itu," ungkap Suko.
Usai kasus itu terbongkar, pelaku N yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja tambang batubara itu, sempat hendak melarikan diri dari Samarinda. "Kami tangkap dia (N) saat berada di pinggir jalan. Dua-duanya ditahan, dan kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak," tegas Suko.
Diketahui, kasus itu terbongkar setelah korban Ra, nekat lompat dari motor saat dibonceng ayah tirinya, N, Jumat (20/9) pagi. Ra ketakutan, lantaran dia mengira akan kembali dicabuli ayah tirinya di hotel. Lantaran, saat dibonceng hanya lewat depan sekolah tidak menurunkannya di sekolah.
Sambil menangis, Ra mengadu ke gurunya, hingga akhirnya laporan diterima kepolisian, Sabtu (21/9). Ibu kandungnya diamankan Jumat (20/9) malam, dan sehari kemudian, Sabtu (21/9), giliran N ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca Selengkapnya