Terbelit Utang Biaya Nikah, Petugas Sekuriti Rampok Konter Ponsel di Serang
Merdeka.com - Seorang petugas sekuriti di Serang, IS, memilih jalan kriminal untuk menutupi utang biaya pernikahannya. Dia nekat merampok konter ponsel di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Bermodal sebilah golok dan pistol mainan, IS merampok konter ponsel itu pada 6 Agustus 2022. Dia menggasak dua unit handphone dan uang tunai Rp81.500.000.
Kronologi berawal saat pelaku datang ke konter dengan menggunakan kendaraan. Dia beraksi saat konter akan tutup sekitar pukul 22.30 WIB. Dia kemudian masuk ke dalam konter membawa golok dan pistol mainan.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Pelaku meminta sejumlah uang dan barang. Pelaku berhasil membawa dua unit handphone. Handphone merek Vivo dan handphone Oppo. Uang yang hilang sekitar Rp81.500.000," jelas Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Mapolres Serang, Senin (15/8).
Beli Cincin hingga Sepeda Motor
Tiga hari setelah kejadian, Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap dan mengidentifikasi pelaku. "Pelaku diketahui berada di Cikarang, inisial IS warga Jagawana, Desa Sukarukun, Kabupaten Bekasi,"ujarnya.
IS Pun ditangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor Honda Vario, satu helm, sebilah golok, sarung tangan, satu pasang sepatu PDH.
"Uang hasil aksinya digunakan untuk membeli cincin emas 6 gram, satu unit motor Honda CBR warna merah,"ujar Kapolres.
Sementara pelaku IS mengaku nekat melakukan aksinya karena terbelit utang untuk nikah. "Utang sekitar Rp50 juta, utang bekas nikah. Total uang yang saya hitung sampai rumah Rp 67.500.000. Sisa uang untuk beli emas dan motor," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPelanggan tidak perlu khawatir karena seluruh data pelanggan dipastikan aman ungkap pihak Smartfren.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaDari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaJaksa menerapkan restorative justice (RJ) terhadap kasus pria di Ogan Komering Ulu, ABP yang nekat mencuri ponsel demi biaya persalinan istri.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan ini dilakukan tersangka dengan tujuan mendapatkan pulsa hingga jutaan rupiah dari provider tersebut.
Baca Selengkapnya