Tolak Diantar Pulang, Wanita Pemandu Lagu di Palembang Dianiaya Tamu
Merdeka.com - Seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu lagi di salah satu kafe di Jalan Soekarno Hatta, Alang Alang Lebar, Palembang, berinisial EA (25) mengadu ke kantor polisi setelah menjadi korban penganiayaan. Terlapor tak lain adalah tamunya sendiri inisial BS.
EA mengaku peristiwa itu terjadi di tempatnya bekerja, Rabu (21/10) dini hari. Awalnya dia menemani terlapor berkaraoke di tempat itu. Setelah waktu habis, terlapor menawarinya mengantar pulang namun ditolak EA dengan alasan sudah ada yang menjemput.
Dia pun meninggalkan terlapor untuk ganti pakaian di ruang ganti. Tiba-tiba terlapor masuk tanpa izin dan menemuinya. Di sana, terlapor kembali mengajak EA pulang dan lagi-lagi ditolak. Sontak terlapor emosi dan langsung memukul wajah terlapor dengan tangan kosong hingga pingsan.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana peristiwa itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Wirasaba, Adiarsa Timur, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/7).
Terlapor semakin beringas. Dia menyeret korban yang dalam keadaan pingsan menuju parkiran. Laki-laki itu memasukkan korban secara paksa ke mobilnya dan sempat dibanting karena terjatuh.
Beruntung, pelapor diselamatkan rekan-rekannya dan terlapor kabur. Akibat kejadian itu, EA mengalami luka lebam di pipi dan memar di kaki.
"Masalahnya saya menolak tawarannya mengantar pulang, saya tidak mau karena sudah ada jemputan. Lagian saya takut sama orang itu, khawatir terjadi apa-apa," ungkap EA saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (26/10).
Dia berharap terlapor segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mengaku masih trauma dan khawatir terlapor kembali ke tempatnya bekerja untuk menyakitinya.
"Saya takut dia menyakiti saya jika bertemu lagi. Saya minta pak polisi menangkapnya," kata dia.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengatakan, laporan sudah dilimpahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Laporannya dimasukan dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.
"Saksi-saksi akan dimintai keterangan, termasuk terlapor. Jika terbukti akan dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca SelengkapnyaPelaku yang sudah menyiapkan pisau memeluk korban dan pada saat itulah dia menusuk korban berkali-kali
Baca SelengkapnyaInformasi terkini, terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku datang ke warung miliknya danlangsung memesan segelas kopi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di depan sang anak itu kini ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSekuriti mal menyaksikan korban dalam keadaan tak sadarkan diri dimasukkan ke bagasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri di Kediri menjadi korban dugaan pengeroyokan gerombolan pemuda setelah melihat konser musik di GOR Jayabaya Sabtu (29/6)
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut akibat M menolak penggusuran saat diberikan surat teguran kedua.
Baca Selengkapnya