Tolak Rujuk, Janda di Cilegon Disiram Air Keras Mantan Suami
Merdeka.com - ANF (28), warga Bukit Pelamunan Permai, Kelurahan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menyiramkan air keras kepada PIL (28) mantan istrinya. Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu dan permintaan rujuknya ditolak mantan istri.
Pelaku menyiram air keras kepada korban pada Senin (11/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mataram Kavling Blok I Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
"Pelaku menyiramkan air keras berupa cairan HCL ke wajah korban dengan menggunakan botol minuman ringan ukuran 350 ml," kata Wakapolres Cilegon, Kompol Andra Wardhana.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Kenapa Briptu FN membakar suaminya? Motif FN melakukan aksi itu karena diduga kesal korban kerap menghabiskan uang untuk judi online (judol).
-
Kenapa istri pria itu menampar sopir ambulans? Tak terima diklakson, pria itu mengajak sopir ambulans ke kantor polisi. 'Ayo ke polisi,' ucapnya.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Bagaimana istri pria itu menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans. Sopir ambulans spontan menunjuk wanita tersebut. Dia tak terima ditampar.
Kronologi Kejadian
Polisi mengungkapkan penyiraman air keras ini dilakukan lantaran pelaku cemburu pada korban yang sering diajak jalan oleh pria lain dan tidak mau diajak rujuk.
Saat itu korban menjemput anaknya sekolah di SDN Ciwedus. Di tengah perjalanan menuju rumahnya, tepatnya di pinggir jalan daerah Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pelaku datang menggunakan sepeda motor warna putih dan menghampiri korban.
"Tepat di depan korban, pelaku menyiramkan air keras yang sebelumnya sudah dipersiapkan, diarahkan ke wajah korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Pelaku berhasil ditangkap pada 19 November 2019. Polisi menangkap pelaku di rumah kerabatnya di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang dan membawanya ke Mapolres Cilegon.
"Dari hasil keterangan pelaku, dia adalah mantan suami korban. dan dia melakukan hal tersebut karena cemburu dengan korban, setelah bercerai korban selalu jalan dengan lelaki lain dan pada saat pelaku minta rujuk kembali korban tidak mau," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaJanda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan wajah korban mengalami luka sayatan.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca Selengkapnya