Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Praperadilan ke PN Denpasar

WN Kanada Buronan Interpol Ajukan Praperadilan ke PN Denpasar WN Kanada buronan Interpol ditangkap di Bali. ©2023 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Tim penasihat hukum Warga Negara Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (6/6) sore. Mereka meminta agar kliennya dibebaskan dari tahanan karena menjadi korban salah tangkap dengan bukti nomor paspor yang berbeda.

Maruli Harahap, salah satu pengacara Stephane mengatakan, penahanan yang dilakukan pihak kepolisian tidak sah "Kami juga hari ini mengajukan pra peradilan atas penahanan klien kami, agar kiranya penahanan klien kami segera dibebaskan dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya," katanya di Mapolda Bali, Selasa (6/6) petang.

"Intinya, kita menuntut agar klien kami segera dibebaskan. Karena, penahanan yang dilakukan itu menurut kami salah, karena terdapat perbedaan identitas di paspor,". ujarnya.

Pengacara Stephane lainnya, Ahmad Syarkowi menerangkan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan ke PN Denpasar sekitar pukul 15.00 Wita. "Kita melakukan ini, karena menurut kami klien kami ada (surat) penangkapan sementara. Dan menurut kami surat penahanan sementara ini, ada surat penangkapan yang menurut kami tidak sesuai penangkapan dan penahanan klien kami. Makanya kami mengajukan permohonan praperadilan atas tindakan tersebut. Inti poinnya, kita merasa penangkapannya tidak sah, penahanannya tidak sah," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan ikut mendampingi kliennya saat dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bali terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum kepolisian di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

"Tadi juga klien kami dilakukan pemeriksaan oleh propam. Karena, kita mengajukan ke propam terkait adanya dugaan pemerasan terhadap klien kami yang dilakukan oknum di Hubinter," ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa selama pemeriksaan di Propam Polda Bali, kliennya ditanya mengenai uang diberikan ke siapa saja. Pemeriksaan sudah dilakukan mulai Senin (5/6) kemarin.

"Jadi kita ditanya-tanya mengenai uang ini dikasih ke siapa saja, melalui siapa. Sudah dua hari ini (dilakukan pemeriksaan), kemarin dan hari ini. Jadi, hari ini ada pemeriksaan terkait klien kami terhadap adanya dugaan oknum (polisi) yang melakukan pemerasan," ujarnya.

Seperti diberitakan, penasihat hukum atau pengacara Stephane menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia

Parhur Dalimunthe, pengacara Stephane mengatakan, empat minggu sebelum sebelum kliennya ditangkap, ada oknum sipil yang mengaku punya kenalan di Hubinter RI. Pria itu mengancam kliennya akan ditangkap kalau tidak membayar.

Stephane mentransfer hampir Rp 1 miliar ke oknum sipil tersebut karena diancam dan juga diperas. "Ada semua buktinya. Dalam pertemuan sebelumnya setelah juga ada komunikasi-komunikasi yang ditunjukkan dengan oknum sipil itu. Ada bukti transfer-transfer karena dia (kliennya) berkali-kali diancam dan berkali-kali diperas, capek juga karena dia merasa bukan dia pelakunya ya udah dikasih (uangnya)," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia
Bantah Kebobolan, Polri Ungkap Jalan Masuk Buronan Nomor 1 Thailand ke Indonesia

Polri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali
Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap saat Perpanjang Visa di Bali

Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.

Baca Selengkapnya
8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter
8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter

8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya
Buronan Thailand Masuk Indonesia Ganti Nama Sulaiman, Punya KTP, KK & Akta Lahir Palsu Indonesia
Buronan Thailand Masuk Indonesia Ganti Nama Sulaiman, Punya KTP, KK & Akta Lahir Palsu Indonesia

Para agen yang terlibat membantu buronan interpol itu diduga memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkotika.

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya