Dipecat, 3 kader Golkar gugat Aburizal Bakrie
Merdeka.com - Kebijakan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memecat tiga kadernya, yang tidak bersedia mendukung pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa tetapi malah mendukung pencalonan Joko Widodo - Jusuf Kalla , semakin berbuntut panjang.
Ketiga kader Golkar yang dipecat, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatulloh, membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka memberikan kuasa kepada Todung Mulya Lubis untuk memperjuangkan pembatalan pemecatan.
"Hari ini juga kami akan mengirimkan surat ke DPP Golkar terkait pemberhentian tiga kader Golkar. Pemberhentian ini tidak sah," kata Todung Mulya Lubis di kantornya, seperti dikutip Harian Kompas, Jumat 27 Juni 2014.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
Todung mengatakan telah mempelajari semua berkas, termasuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
"Kami menyimpulkan bahwa pemberhentian yang dilakukan DPP Golkar itu cacat hukum dan melanggar peraturan di Partai Golkar ," ujar Todung.
Dengan demikian, pemberhentian tiga kader Golkar itu dinilai tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
"Kami akan mengambil upaya hukum apa pun. Kami juga akan mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum karena ada kader yang terpilih kembali menjadi anggota DPR," ujarnya.
Menurut Todung, sanksi pemberhentian itu bahkan melanggar ketentuan apa pun di dunia ini.
"Tak bisa orang diberhentikan semena-mena tanpa due process (proses hukum). Kalau semena-mena, tak usah ada partai politik. Parpol itu kan, tempat untuk demokrasi, sedangkan ini semiotoriter," ujarnya.
Agus Gumiwang menjelaskan, pada 30 Mei 2014, dirinya telah mengundurkan diri dari posisi Ketua DPP Partai Golkar karena telah mendukung pasangan Jokowi-JK.
"DPP juga bahkan telah mengirimkan surat tanggapan tertanggal 16 Juni 2014. Dalam surat itu dinyatakan, sikap saya sebagai WNI yang bebas berpendapat, berserikat dan berkumpul," ujar Agus.
Dia juga telah mematuhi materi Surat DPP Golkar Nomor 88 tahun 2014. "Saya tidak pernah mengatasnamakan kader Golkar. Tidak mempergunakan atribut Golkar, tidak juga mengintimidasi pengurus Golkar lain untuk memilih pasangan lain. Kalau ada bukti, tolong sampaikan karena saya yang akan mundur sendiri." (skj) (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaPacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaTodung menilai ada konspirasi untuk memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaPlt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca Selengkapnya