HUT ke-70, DPR klaim bantu pemerintah percepat perubahan nomenklatur
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna perayaan HUT DPR ke-70 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam acara ini, hadir sejumlah tamu undangan dan para mantan ketua DPR periode sebelumnya.
Ketua DPR Setya Novanto memimpin langsung sidang paripurna. Dalam pidatonya, Setya menceritakan saat hiruk pikuk pemilihan alat kelengkapan dewan tahun lalu. Di mana dua kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih bersitegang pasca Pilpres 2014.
"Tidak mudah bagi DPR baru menyambung jembatan pengertian akibat munculnya dua blok aspirasi hasil dari pemilihan presiden secara langsung dan terbelah sejak awal," kata Setya dalam pidato HUT DPR ke-70 di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).
-
Apa tugas utama sekretaris dalam mengelola informasi? Salah satu tugas utama seorang sekretaris adalah membantu manajemen dan anggota organisasi dalam mengelola informasi. Mereka bertugas dalam menyusun, mengarsip, dan menyiapkan berbagai dokumen, surat, dan laporan yang dibutuhkan oleh organisasi.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan tata kelola pengadaan? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
-
Gimana cara negara ngatur keuangannya? APBN berfungsi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja negara untuk tahun yang bersangkutan.
-
Di mana peran sekretaris sangat penting dalam organisasi? Mereka berperan sebagai pencatat dan pengelola informasi, pengatur jadwal, mediator komunikasi, serta penyelenggara administratif.
-
Apa tugas utama Sekretaris Kabinet? Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, adapun beberapa fungsi dan tugas Sekretaris Kabinet dibantu oleh sejumlah unsur tersebut yakni sebagai berikut, pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah; penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan; pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah; pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden; penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum; penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yangdipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan; penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir; penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah; pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet; pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
-
Kenapa notulen penting? Notulen berfungsi sebagai dokumentasi resmi dan referensi bagi peserta rapat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Menurut dia, DPR telah membantu proses perubahan nomenklatur kementerian pemerintahan Jokowi-JK. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penyerapan APBN oleh pemerintah.
"DPR berhasil mempermudah perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga yang bertujuan untuk mempercepat penyerapan APBN 2015," terang dia.
Selain itu, dia juga menyampaikan jika DPR membuat situs untuk mempermudah rakyat mengetahui kinerja para wakilnya. Situs itu berisi informasi dan harapan masyarakat tentang program-program DPR ke depan.
"Ini memudahkan rakyat untuk memantau kinerja dewan dan memperjuangkan aspirasi. Saat ini sudah bisa diakses melalui website dewan www.dpr.go.id," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, Kementerian PAN-RB akan menyiapkan pengadaan ASN di kementerian baru tersebut untuk berbagai kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres)
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman membocorkan jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang akan berjumlah di atas 40.
Baca SelengkapnyaNamun, Dasco belum menyebut komisi apa di DPR yang kini memiliki banyak mitra kerja dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPuan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaKetua MPR: Tak Masalah Wantimpres Berubah Menjadi Dewan Pertimbangan Agung
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca Selengkapnya