Ini Pesan Pencopotan Luqman Hakim dari Pimpinan Komisi II DPR RI
Merdeka.com - PKB mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pencopotan ini diketahui setelah beredar pesan yang menyatakan Luqman membuat marah Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
Pesan tersebut diterima merdeka.com pada Rabu (13/4) dini hari. Di ujung pesan tertulis atas nama Juru Bicara DPP PKB.
Dalam pesan itu, Luqman disebut berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum PBNU saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj. Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa pesan itu ditulis? “Tampaknya itu cara dia berbicara,“ kata Price kepada The Times of Israel, dikutip Senin (3/7).
Ini isi pesan lengkap Luqman dicopot:
Tidak Loyal Kepada Gus Muhaimin, DPP PKB Copot Luqman Hakim Dari Wakil Ketua Komisi II DPR
JAKARTA (12/04/2022)
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pencopotan ini adalah puncak amarah Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin kepada Luqman yang menentang penundaan pemilu 2024.
Ketika Presiden Joko Widodo, 10 April 2022, menegaskan Pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, tidak ada penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden 3 periode, maka telah membuat Gus Muhaimin kehilangan muka.
Gus Muhaimin sudah memberi perintah kepada Pimpinan FPKB DPR RI agar mencopot Luqman pada awal Maret 2022. Tetapi, Pimpinan FPKB menunda-nunda melaksanakan perintah tersebut. Karena itu, Gus Muhaimin memberi teguran keras kepada Pimpinan FPKB pada hari Senin, 11 April 2022.
Sebelum melakukan dosa besar melawan penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin, DPP PKB telah mencatat banyak kesalahan dan dosa yang dilakukan Luqman.
Inilah daftar dosa-dosa Luqman :
- Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor walau pun Gus Muhaimin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik. Sikap Gus Muhaimin itu disebabkan Ketum Ansor Yaqut CQ menerima pinangan Jokowi sebagai Menag RI, tanpa melaporkan ke Gus Muhaimin. Luqman lebih berpihak kepada Yaqut CQ dan Ansor dari pada kepada Gus Muhaimin.
- Pada Muktamar NU ke-34 di Lampung Desember 2021, Luqman terang-terangan mendukung Gus Yahya. Sedangkan Gus Muhaimin memberi perintah langsung kepada pengurus agar mengerahkan seluruh sumber daya PKB membantu memenangkan Buya Said Aqil Siradj ketiga kalinya.
- Luqman bersedia ditunjuk Gus Yahya sebagai Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU. Kesalahan ini fatal. Luqman melanggar etika, disiplin partai dan tidak menghormati Gus Muhaimin yang dirugikan sejumlah manuver Gus Yahya sebagai Ketum PBNU. Seharusnya Luqman menolak bergabung PBNU. Apalagi di berbagai kesempatan Gus Muhaimin sudah menyatakan kesiapan menghadapi serangan-serangan Gus Yahya.
- Dosa terbesar Luqman adalah menentang upaya penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin. Selain berkali-kali menyatakan tidak setuju penundaan pemilu melalui media massa, DPP PKB juga mendapat informasi adanya berbagai kegiatan tertutup yang dilakukan Luqman untuk melawan penundaan pemilu 2024.
Pencopotan Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah bukti nyata DPP PKB tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap siapa saja yang tidak tunduk, patuh dan loyal kepada Gus Muhaimin.
Hidup Gus Muhaimin!Hidup PKB!Gus Muhaimin Presiden 2024!
ttd
Juru Bicara DPP PKB
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaLukman Edy mengatakan, pihaknya akan fokus melaksanakan muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendalami laporan Halim terhadap Lukman Edy, seperti pernyataan yang dianggap menyinggung perasaannya sebagai ketua partai dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.
Baca SelengkapnyaDPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaJimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding
Baca SelengkapnyaDirinya juga bersurat ke Majelis Takim PKB agar rasa keberatannya dapat diselesaikan.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca Selengkapnya