Merasa difitnah kasus e-KTP, SBY tegaskan 'Ini jihad saya, this is my war'
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak terima dengan tudingan terlibat dalam kasus megakorupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Nama SBY pertama kali muncul saat Mirwan Amir memberikan kesaksian di sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Mirwan mengaku menyampaikan kepada SBY yang saat itu masih menjabat Presiden RI bahwa proyek e-KTP bermasalah. Namun SBY disebut-sebut tetap merestui.
SBY tidak terima namanya diseret dalam kasus itu. "Saya akan lakukan jihad untuk sebuah keadilan," tegas SBY di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
SBY merasa perlu memperjuangkan keadilan atas fitnah yang diterimanya. Sebab, menurutnya banyak rakyat tidak berdaya ketika diperlakukan tidak adil. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa. SBY ingin jihad kali ini untuk mewakili mereka yang mencari keadilan.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa SYL diduga melakukan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
SBY secara resmi akan menempuh jalur hukum melaporkan pengacara Setya Novanto yakni Firman Wijaya yang menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Itu dianggap mencemarkan nama baiknya.
Dia mengaku banyak pihak ingin membantunya menyelesaikan persoalan ini. Mulai dari mengantar untuk menemui Kabareskrim Polri Komjen Aridono, hingga membantu sebagai penasehat dan kuasa hukum atau lawyer. Namun SBY memilih didampingi oleh istrinya tercinta, Ani Yudhoyono. SBY meminta kader dan sahabat-sahabatnya untuk membantu dengan doa.
"Saya ucapkan terima kasih. Saya tahu kader sakit hati dan marah. Saudara menilai ini menghancurkan SBY dan keluarga, demokrat jadi sasaran. Biar saya sendiri datang ke Bareskrim. Saya dapat pesan dari mantan menteri anggota KIB ingin beri bantuan. Tapi tidak perlu teman-teman. Saya katakan saya ingin teman hidup tentram, biar ini saya selesaikan. Ini perang saya, this is my war," tegas SBY disambut tepuk tangan kader yang memenuhi markas Demokrat.
Di hadapan kadernya, SBY sadar betul, kasus ini belum tentu diusut atau dimenangkannya. Namun dia tidak patah arang. Presiden ke-6 ini masih menaruh harapan dan kepercayaan pada institusi kepolisian hingga Presiden Joko Widodo.
"Mudah-mudahan beliau-beliau mendengar suara hati saya untuk tindaklanjuti aduan saya," harapnya.
SBY menyadari, jihadnya belum tentu berhasil. Yang terpenting bagi SBY adalah berjuang meski akhirnya kalah jika berhadapan dengan konspirasi kekuasaan dan kekuatan uang.
"Kalau saya kalah, paling tidak sejarah mencatat ada warga negara yang bernama Susilo Bambang Yudhoyono mencari keadilan dan kalah."
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung pribahasa musang berbulu domba.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSalah satu bocoran pesan itu, menyebut Demokrat kena 'prank' musang berbulu domba.
Baca SelengkapnyaSelain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyebut saat ini masih dalam proses penjaringan ide-ide.
Baca SelengkapnyaSebelum ditangkap, SYL sempat membuat heboh dengan sulit dilacak
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada hari Rabu (21/02) lalu
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya