Revisi UU Ormas bisa lebih cepat jika inisiatif DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan revisi Undang-Undang Ormas hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 akan lebih cepat jika diinisiasi oleh DPR. Namun, apabila pemerintah segera menyelesaikan naskah akademik, maka DPR bisa langsung memproses revisi UU Ormas.
"Kalau pemerintah juga bisa saja. Tapi menurut kami yang tercepat adalah inisiatif DPR dan kita mulai dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada masuk prolegnas dan lain sebagainya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menyebut partainya juga tengah menyiapkan poin-poin yang harus direvisi. Demokrat menerima Perppu Ormas dengan catatan harus direvisi setelah disahkan menjadi UU.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Apa doktrin Partai Demokrat? Dalam anggaran dasar Partai Demokrat pada pasal 4, doktrin tri pakca gatra praja mengandung arti adanya tiga kehendak kuat atau tiga ketetapan atau tiga ketetapan hati dalam mebangun bangsa dan negara, yang diwujudkan ke dalam trilogi partai demokrasi, kesejahteraan, dan keamanan serta tiga wawasan partai yakni nasionalisme, humanisme, dan pluralisme.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dibahas Demokrat besok? Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, pengurus pusat partai akan melakukan pertemuan Senin (4/9). Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pertemuan tersebut akan membahas kelanjutan arah politik Partai Demokrat usai Anies Baswedan mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres).
-
Apa yang akan dibahas setelah Demokrat resmi mendukung? Saat ini Gerindra masih menunggu deklarasi resmi Partai Demokrat. Tentunya kesediaan SBY membantu langsung pemenangan Prabowo akan dibahas setelah Demokrat resmi mendukung.'Kita tunggu pada saatnya, nanti kita melihat, kita menunggu statement resmi, sikap resmi partai Demokrat di hari yang akan datang dan tentu itu akan diperbincangkan juga,' kata Budi
Salah satu pasal yang harus direvisi adalah sanksi dan proses peradilan pembubaran ormas. Menurutnya, sanksi yang ada di UU Ormas dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi ormas karena didasarkan pada subjektivitas pemerintah.
"Tentunya yang paling pas karena kita negara hukum maka semua sanksi itu tidak bisa ditentukan oleh pemerintah sendiri. Apalagi yang memberikan itu menteri, dia juga pejabat politik nanti akan berimbas yang kurang baik," terangnya.
Agus menilai pihak yang layak menetapkan sanksi terhadap ormas adalah pengadilan, bukan pemerintah secara sepihak.
"Coba bayangkan seandainya ada ormas yang terkena dari suatu sanksi tersebut itu seluruh anggotanya seluruh indonesia akan terkena sanksi. Itu tentunya kita harus dilaksanakan betul betul due proses of law," tukasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca Selengkapnya