Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai Disebut Berhentikan Honorer Sepihak, Ini Tanggapan Plt Kadis Naker Tanjungbalai

Ramai Disebut Berhentikan Honorer Sepihak, Ini Tanggapan Plt Kadis Naker Tanjungbalai demo guru honorer. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kasus Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadis Naker) Kota Tanjungbalai, M Irfan Zuhri, yang disebut memberhentikan seorang honorer secara sepihak, ramai jadi perbincangan. Kasus ini menjadi sorotan setelah honorer tersebut membuat surat pernyataan yang berisi keberatan atas perlakuan yang didapatkannya.

Honorer yang bernama Juliani Sari Sitorus, warga Jalan Mekar I Nomor 07 Lingkungan VII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, mengaku pernah dipanggil Plt Kadis Naker M Irfan Zuhri lalu dimaki-maki. Irfan juga menendang meja di hadapannya.

Beberapa hari setelah pemanggilan itu, Juliani diminta untuk mengundurkan diri. Namun saat itu Ia mencoba untuk menyelesaikan permasalahan tapi ditolak oleh Irfan.

Kemudian, pada bulan Oktober 2021, Juliani mengetahui namanya sudah tidak ada lagi dalam daftar hadir. Ternyata, dirinya sudah diberhentikan dari tenaga honorer dan posisinya sudah digantikan dengan orang lain, yakni Ahida Riza Marpaung SM. Padahal, SK honorer Juliani masih berlaku hingga Desember 2021.

Tak hanya itu, Juliani juga menyebut bahwa Irfan sempat melakukan perbuatan kasar dengan mencekik dan mencubit lengannya. Irfan juga disebut melontarkan kata-kata kasar kepada dirinya, yaitu "ku ganti kau nanti kalau melawan dan mau kau ku hamili." Terkait kasus ini, Irfan telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan padanya.

Kadis Naker Bantah Semua Tuduhan

Irfan menjelaskan, pemberhentian honorer tersebut diduga karena adanya campur tangan suami Juliani dalam urusan pekerjaan. Irfan merasa suami Juliani telah mengintervensi kewenangannya selaku Kadis dalam hal penempatan bidang kerja.

"Ada campur tangan suami beliau (Juliani) dalam hal penempatan bidang kerja. Sehingga wibawa saya selaku kepala dinas terkesan dikangkangi," kata Irfan pada Selasa (16/11), dilansir dari Antara.

Irfan juga menyebut, karena masalah ini berkaitan dengan tugas-tugas kebendaharaan, Ia pernah diminta untuk meminta maaf pada Bendahara Disnaker namun hal itu tidak pernah dilakukannya.

"Akan tetapi, itu (minta maaf) tidak pernah dilakukannya. Sehingga dengan kewenangan saya dan untuk menjaga marwah sebagai pimpinan, dia (Juliani) terpaksa dibernentikan sebagai tenaga honorer," kata Irfan.

Irfan juga menegaskan bahwa prosedur pemberhentian tenaga honorer, seperti pemberian Surat Peringatan (SP), tidak diatur dalam peraturan manapun dan itu murni kewenangannya sebagai Kadis. Ia juga membantah semua tuduhan soal dirinya yang berlaku kasar dan merendahkan Juliani selama bekerja di Disnaker.

"Tidak pernah saya berlaku kasar kepadanya. Jika memang dia (Juli) merasa pernah saya cekik, cubit dan mau dihamili serta kerap berlaku kasar kepada honorer lain, silakan saja bawa keranah hukum. Akan tetapi, apabila nanti tidak terbukti, saya akan tuntut balik," katanya.

Desak Wali Kota Copot Kadis Naker

Kasus ini ternyata berbuntut permintaan pencopotan terhadap Irfan, yang dilayangkan oleh Koalisi Energy Masyarakat (KEM). Dalam unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Balai Kota Tanjungbalai pada Rabu (17/11), KEM mendesak agar Plt Wali Kota, Waris Thalib segera mencopot Irfan dari jabatannya. Juru bicara KEM, Alrivai Zuherisa alias Aldo mengatakan, pemberhentian tenaga honor dan menggantinya dengan yang baru juga diduga kuat adanya gratifikasi uang mencapai Rp25 juta. Ia meminta agar kasus ini bisa diusut atas dugaan gratifikasi dalam pengangkatan tenaga honor baru."Atas nama Koalisi Energi Masyarakat Tanjungbalai kami juga meminta Kepala BKD memberikan sanksi tegas dan mengevaluasi kinerja Plt Kadis Ketenagakerjaan yang dinilai cidera moral, serta rangkap jabatan sebagai sekretaris di dinas tersebut, sehingga sistem pemerintahan tidak efisien," teriak Aldo dalam orasinya. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

Baca Selengkapnya
Mendagri Copot Pj Bupati Kampar karena Langgar Netralitas di Pemilu 2024
Mendagri Copot Pj Bupati Kampar karena Langgar Netralitas di Pemilu 2024

Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan

Data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kombes Pimpin Sidang Etik Bentak AKP Dadang
VIDEO: Tegas Kombes Pimpin Sidang Etik Bentak AKP Dadang "Yang Jelas Ngomongnya!"

AKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya