Sosok Jusuf Muda Dalam, Gubernur BI Era Soekarno Asal Sigli yang Dijatuhi Hukuman Mati
Putra dari Aceh ini pernah menjabat Direktur Bank Negara Indonesia (BNI) dan Menteri Urusan Bank Sentral pada masa akhir kepemimpinan Soekarno.
Teuku Jusuf Muda Dalam atau biasa dikenal Jusuf Muda Dalam (JMD) adalah putra asal Sigli, Provinsi Aceh. Ia banyak berkecimpung di dunia ekonomi dan politik Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Mengutip beberapa sumber, Jusuf pernah terjun di dunia jurnalisme pasca kemerdekaan RI. Kala itu ia melakukan liputan tentang revolusi Indonesia untuk harian De Waarheid milik partai komunis Belanda.
-
Siapa saja menteri Soekarno? Presiden Soekarno memimpin sendiri kabinet yang beranggotakan 21 orang menteri,' tulis Wahjudi Djaja dalam Kabinet-Kabinet di Indonesia.
-
Siapa guru spiritual Soekarno yang berasal dari Betawi? Guru Spiritual Keramat Dirangkum dari beberapa sumber, Datuk Mujib merupakan seorang Ulama asal Betawi keturunan dari Raja Bone di Sulawesi Selatan.
-
Dimana Soekarno dipenjara? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
-
Apa nama asli Soekarno? Soekarno dahulu terlahir dengan nama Kusno.
-
Di mana Ir. Soekarno diasingkan? Melansir dari situs indonesia.go.id, pada tanggal 6 Februari 1949, Ir. Soekarno, Agus Salim, Mohammad Roem, dan Mr. Ali Sastroamidjojo pun diasingkan ke Muntok yaitu Pesanggrahan Menumbing.
-
Apa yang diberikan Datuk Mujib kepada Soekarno? Diketahui pula, tongkat komando yang dipegang Soekarno ialah pemberian dari Datuk Mujib.
Ketika ia terjun di dunia ekonomi, perannya cukup penting saat memimpin Bank Nasional Indonesia. Buah manis ini langsung dicicipinya dengan kariernya yang meroket dan namanya pun terdengar di mana-mana.
Namun, pada akhir hayatnya ia harus menerima kenyataan pahit. Jusuf divonis hukuman mati karena beberapa pelanggaran berat. Sebelum dieksekusi, Jusuf sudah meninggal di penjara.
Profil Singkat
Jusuf Muda Dalam (JMD) lahir pada 1 Desember 1914 di Sigli, Provinsi Aceh. Ia menempuh pendidikan tinggi ekonomi di Economische Hogeschool Rotterdam, Belanda pada tahun 1936 sampai 1938. Jusuf sempat bergabung dengan Perhimpunan Indonesia (PI).
Di tengah pendidikannya, Jusuf terpaksa harus berhenti lebih awal karena kedatangan pasukan Nazi ke Belanda. Lalu dirinya bergabung dengan gerakan bawah tanah komunis Belanda dan bertempur melawan tentara Jerman.
Sesudah turun ke medan perang, Jusuf kembali ke Tanah Air pada tahun 1947 kemudian bekerja di Kementerian Pertahanan di Yogyakarta sekaligus menjadi anggota Partai Komunis Indonesia. Tidak lama bersama PKI, Jusuf pindah ke Partai Nasional Indonesia (PNI) pada pertengahan tahun 1950.
Ajakan Jadi Staf BNI
Pada tahun 1956, Jusuf diajak oleh Margono Djojohadikusumo untuk bergabung menjadi staf di Bank Negara Indonesia (BNI). Hanya perlu setahun bekerja, karier Jusuf langsung melejit, ia ditunjuk menjadi Direktur BNI.
Jusuf Muda Dalam adalah satu sosok yang membawa perubahan signifikan di tubuh BNI. Tahun 1959 dirinya naik jabatan lagi menjadi Presiden Direktur lalu diangkat menjadi Menteri Urusan Bank Sentral merangkap Gubernur Bank Indonesia pada tahun 1963.
Usung Konsep Bank Berdjoeang
Ketika Presiden Soekarno sedang gencar-gencarnya politik konfrontasi terhadap negara Barat, Jusuf mengusulkan ide konsep untuk menjadikan Bank Indonesi dan perbankan nasional menjadi Bank Berdjoeang.
Dari konsep inilah gagasan Bank Tunggal mulai dirumuskan, direncanakan, dan dilaksanakan pada Juli 1965. Namun bank tunggal hanya berusia singkat. Pada akhir 1965 dan awal 1966 negara Indonesia penuh gejolak, tekanan ekonomi yang berat.
Kemudian ditambah dengan adanya peristiwa G30S yang mengakibatkan menambah buruknya perekonomian negara. Mahasiswa melakukan demonstrasi menuntut untuk memperbaiki keadaan ekonomi, sosial, dan politik yang sudah goyah.
Divonis Hukuman Mati
Lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar memberikan wewenang penuh kepada Soeharto untuk menertibkan keadaan. Salah satu gerakannya adalah membubarkan PKI dan bertindak atas nama presiden.
Keadaan Jusuf semakin terpuruk setelah dirinya disuarakan oleh mahasiswa karena tindakan korupsi. Selain itu, berbagai kasus yang melibatkan perempuan turut menyeret namanya.
Tepat 18 Maret 1966, Soeharto melakukan tindakan pengamanan kepada 15 menteri kabinet, termasuk Jusuf Muda Dalam. Ia divonis hukuman mati dengan dakwaan kasus subversi, korupsi, kepemilikan senjata api, dan perkawinan yang dilarang.
Sebelum eksekusi dilakukan, Jusuf Muda Dalam meninggal di dalam penjara karena terserang penyakit tetanus pada 26 Agustus 1976.