Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkaca dari HTI, Akankah Gugatan FPI Jika Dilakukan ke PTUN Dikabulkan?

Berkaca dari HTI, Akankah Gugatan FPI Jika Dilakukan ke PTUN Dikabulkan? Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12) lalu. Alasannya, FPI dituding melakukan sejumlah aktivitas yang meresahkan masyarakat.

"Tindak kekerasan, sweeping, atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," jelasnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

FPI tak tinggal diam, pihaknya diketahui akan segera melayangkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini sekilas mengingatkan publik lantaran kasus HTI yang juga berakhir di meja PTUN Jakarta Timur pada tahun 2018 silam.

Lantas, apakah FPI juga akan mengalami nasib serupa?

Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI

Pengungkapan status FPI yang dinilai secara de jure telah bubar sebagai ormas tertanggal 20 Juni 2019 lalu tersebut diungkapkan secara gamblang oleh Mahfud. Pihaknya menuturkan, keputusan ini telah lebih dulu mendarat di meja Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menkominfo Johnny G Plate.

mahfud md dalam acara uji sahih

©2020 Merdeka.com

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI. Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terangnya.

Keputusan tersebut dinilai merupakan penjabaran dari Peraturan UU dan telah sesuai dengan putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014.

FPI Bakal Gugat ke PTUN

Sikap pemerintah tersebut sudah didengar langsung oleh pimpinan FPI, Rizieq Syihab. Melalui tim kuasa hukum FPI, Rizieq mengaku tak keberatan namun pihaknya akan tetap mengajukan gugatan ke PTUN dalam jangka waktu secepatnya.

"Beliau bilang tolong kita siapkan langkah hukum ke PTUN. Kita akan ajukan gugatan,” ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada wartawan di markas FPI Petamburan, Rabu (30/12).

hukum fpi sugito atma

©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Mengenai waktu, Sugito belum bisa memastikan kapan gugatan tersebut akan dilayangkan kepada Pemerintah. Kendati demikian, ia berjanji akan melakukannya sesegera mungkin.

"Insya Allah secepatnya," ungkapnya.

HTI Dulu Juga Dibubarkan

Pelarangan terhadap aktivitas FPI tersebut hampir sama dengan keputusan Pemerintah kepada ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran terhadap HTI diketahui terjadi pada tahun 2017 silam.

Pemerintah beralasan, kegiatan yang dilakukan ormas HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, hingga ciri yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Terlebih, HTI disebut telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

wiranto pamit dari kabinet jokowi

©2019 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," terang Wiranto saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam, Senin (8/5/2017) lalu.

PTUN Tolak Gugatan HTI

Sama halnya dengan niatan FPI yang hendak mengajukan tindak hukum, HTI secara terang-terangan telah memasukkan berkas pembubaran tersebut ke PTUN Jakarta Timur. Majelis hakim PTUN menegaskan, putusan pemerintah mengenai pembubaran HTI telah sah lantaran HTI terbukti telah menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila.

indonesia konpers

©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

"HTI terbukti bahwa paham diperjuangkan penggugat bertentangan dengan Pancasila," ujar Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana di PTUN Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Karenanya, PTUN secara langsung menolak gugatan pihak HTI. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pembubaran HTI juga tetap berlaku hingga saat ini. Lantas, akankah FPI bernasib sama? (mdk/mta)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN

Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Putusan PTUN Atas Gugatan Megawati dan Hasto PDIP, Gibran Tetap Jadi Wapres?
VIDEO: Kejutan Putusan PTUN Atas Gugatan Megawati dan Hasto PDIP, Gibran Tetap Jadi Wapres?

Putusan nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT dibacakan secara elektronik (e-court) oleh majelis hakim PTUN, Irvan Muwardi

Baca Selengkapnya
Megawati Tertawa Dengar Kabar Diminta Jadi Saksi di MK
Megawati Tertawa Dengar Kabar Diminta Jadi Saksi di MK

Walaupun begitu, Megawati menyatakan siap untuk menjadi saksi di sidang sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Pencalonan Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03

Soal tidak melantik, Gayus mengamini putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Cari Keadilan, PDIP Ingin Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN
Cari Keadilan, PDIP Ingin Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN

Wacana ini sedang dimatangkan untuk mengumpulkan pelbagai bukti yang akan diajukan

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU

Salah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran

Sidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya