Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geger TNI AU Padamkan Listrik saat Kosongkan Rumdis Pensiunan, Ternyata Ini Alasannya

Geger TNI AU Padamkan Listrik saat Kosongkan Rumdis Pensiunan, Ternyata Ini Alasannya Geger TNI AU Padamkan Listrik saat Kosongkan Rumdis. Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Video puluhan anggota TNI AU berselisih dengan warga menjadi sorotan publik. Para TNI mendatangi rumah warga Simo Gunung Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur untuk mencabut meteran listrik.

Aksi ini merupakan upaya penertiban perumahan dinas (Rumdis). Sebab, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA), sudah inkrah jika lahan dan bangunan di areal tersebut adalah milik TNI AU.

Sementara itu, warga kekeuh untuk tetap tinggal di rumah yang selama ini mereka huni bertahun-tahun. Sebelumnya, pihak TNI AU telah melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif.

Simak ulasan informasi selengkapnya berikut ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (28/6).

Viral TNI AU Cabut Meteran Listrik

geger tni au padamkan listrik saat kosongkan rumdis

Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com

Video pasukan TNI AU mengerumuni rumah warga Simo Gunung Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur lalu mencabut listrik beredar dan viral di media sosial.

Sebagian warga di lokasi tersebut merupakan pensiunan dan keluarga besar TNI AU. Meski sudah disampaikan melalui imbauan lisan maupun surat edaran, tapi warga tetap bersikeras untuk menempati Rumdis tersebut.

Mereka mengaku berhak menempati karena telah berstatus SHM. Pihak TNI AU bahkan telah berniat baik mengizinkan tinggal, tapi dengan sejumlah syarat.

"Loh sampeyan yo penak nggawe video-videoan gitu lo. Biar sama-sama enak, saya juga video. Nanti kita lihat gimana perkembangannya," ujar perekam video.

TNI AU Terpaksa Cabut Listrik Warga

komandan lanud muljono kolonel pnb moh apon

Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Moh Apon, tni-au.mil.id ©2022 Merdeka.com

Pihak Pangkalan TNI AU (Lanud) Muljono, Surabaya, kembali melakukan penertiban perumahan dinas (Rumdis). Penertiban tahap III kali ini, menyasar warga purnawirawan TNI AU yang menempati Rumdis di Jalan Raya Simogunung, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan Surabaya, Jawa Timur.

Sebanyak 35 unit Rumdis, ditertibkan karena penghuninya berstatus purnawirawan. Bahkan sebagian justru dihuni oleh anak cucu, serta berubah fungsi. Yang notabene, Rumdis tersebut bisa ditinggali oleh para tentara yang bertugas.

Guna menjalankan amanat regulasi, penertiban ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi oleh DPRD Surabaya pada 2 Juni 2022.

Tindakan penertiban terpaksa dilakukan dengan pemutusan aliran listrik. Karena berbagai tindakan persuasif oleh Lanud Muljono tak mendapat respon positif.

"Terdapat 35 unit rumah yang kita tertibkan dengan cara memutus aliran listrik. Selain status mereka sudah purna, beberapa unit Rumdis juga sudah dihuni oleh anak cucu," jelas Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Moh. Apon, kepada merdeka.com, Selasa (28/6).

Syarat Jika Ingin Tetap Tinggal dan Ada Listrik

Komandan Lanud Muljono menambahkan, penertiban yang dilaksanakan pada Senin 20 Juni 2022 lalu, dinyatakan sesuai aturan penggunaan rumah negara seperti yang tertuang dalam Perpang TNI nomor 48/XII/2015 dan Perkasau nomor 84/X/2010 tentang pengelolaan Rumah Negara.

Penertiban tahap III ini juga telah melalui proses persuasif. Baik dengan peringatan lisan, bersurat, bahkan melalui mediasi dengan pihak DPRD Surabaya.

Pihak Lanud Muljono Surabaya, saat ini masih membuka ruang dialog. Salah satu keringanan kebijakan yang diberikan, yakni kesempatan para purnawirawan menempati Rumdis itu.

Tapi sejumlah syarat patut dipenuhi, yaitu megajukan surat izin menempati Rumdis dan membuat surat pernyataan bermaterai tak akan melakukan kegiatan pemanfaatan aset secara ilegal.

"Kami berharap, para purnawirawan yang ingin menempati Rumdis segera memenuhi kewajiban dengan memenuhi persyararan, sehingga aliran listrik bisa tersambung lagi," papar Danlanud Muljono.

TNI AU Akan Bersitegas Jika Tak Sesuai Prosedur

geger tni au padamkan listrik saat kosongkan rumdis

Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com

Menurut informasi yang dihimpun, di komplek Rumdis TNI AU Jalan Raya Simogunung Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, saat ini dihuni oleh 108 Kepala Keluarga yang masih menempati.

Warga diperbolehkan tetap tinggal asal mengajukan permohonan huni. Selain itu warga juga diminta mengubah warna cat bangunan menjadi biru muda khas TNI AU.

Tercatat dari 108 KK, 60 di antaranya bersedia mengajukan surat izin menempati Rumdis dan 48 sisanya justru menolak.

Kepada penghuni yang tak mengajukan surat izin, pihak Lanud Muljono akan bersiap tegas, dengan melakukan tindakan pengosongan.

Tak Ada Lagi Salah Paham

Kini perselisihan antara TNI AU dengan warga Simo Gunung Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur telah menemukan titik terang.

Bahkan beredarnya video viral anggota TNI yang mencabut listrik secara paksa dinilai tak ada salah paham lagi. Videonya lantas mencuri perhatian publik dan menuai banyak komentar.

geger tni au padamkan listrik saat kosongkan rumdis

Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com

"Yang anggota aktif nyari rumah dinas aja sulit, yg purna dan kelg besarnya (non dinas aktif) malah pada menempati rumah dinas," tulis akun @andreascahyo26.

"Kasian dong sm yg aktif bela2in smpe ngontrak gk kebagian rumah dinas," komentar akun @dilamaelani.

"Rumah dinas serasa rumah sendiri," komentar akun @fr.rzi.

"Perumahan resmi TNI AU di pusdik kenjeran sama lanud mulyono juanda..klo dsitu simogunung sdh pensiun smua ya harusnya pindah..ortu pensiun ya lsg pindah," tukas akun @rival.dwia.

"Bukan tentang dihuni bertahun2, kalau memang itu tanah ada yg punya siapapun berhak ambil alih ntah itu sipil atau aparat," tulis akun @20.rendi.

"Bokap gw pensiun jg langsung pindah bangun rumah sendiri,,, daripada ributin rumah dinas," komentar akun @megacerah.

Video Viral TNI AU Cabut Paksa Listrik Warga

Rupanya masih banyak Rumdis yang sudah inkrah sebagai areal milik TNI AU. Agar bisa digunakan semestinya kembali, termasuk dihuni oleh anggota TNI yang bertugas.

Berikut videonya.

      View this post on Instagram

A post shared by INFOKOMANDO 🔴 (@infokomando.official)

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan

Kasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty

Menurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU

Arif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar

Pihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya