300 Perusahaan travel mati akibat menjamurnya penjualan tiket online
Merdeka.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumatera Utara meminta pemerintah untuk segera menertibkan atau mewajibkan pengusaha perjalanan wisata dalam jaringan (online) memiliki berbagai izin seperti yang diwajibkan kepada usaha konvensional.
"Pengusaha penjual tiket dengan sistem online tidak dibebani dengan banyak kewajiban seperti perusahaan anggota Asita. Jelas itu menimbulkan persaingan tidak sehat," kata Ketua Asita Sumut, Solahuddin Nasution seperti ditulis Antara, Minggu (22/1).
Solahuddin menyebutkan, perusahaan anggota Asita diwajibkan memiliki berbagai perizinan mulai dari izin usaha hingga membayar retribusi dan pajak sementara usaha online bisa dikatakan tidak memiliki izin apapun.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa dampak negatif pungli terhadap wisatawan? Salah satu dampak paling nyata dari pungli adalah penurunan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan. Wisatawan yang mengalami pengalaman negatif akibat pungutan liar apalagi dengan paksaan dan intimidasi cenderung merasa tidak aman dan kecewa, terutama jika pungli terjadi berkali-kali selama kunjungan mereka.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
"Pengusaha travel anggota Asita bukan anti dengan layanan online yang memang sejalan dengan perkembangan zaman. Tetapi hanya untuk persamaan hak dan kewajiban sesama jenis usaha, Kalau hak dan kewajiban sama, maka persaingan usaha tetap sehat."
Asita dewasa ini juga telah menyiapkan anggotanya untuk juga menjalankan bisnisnya secara online menyesuaikan dengan tuntutan zaman. "Yang pasti, Asita berharap besar pemerintah menertibkan usaha penjualan tiket dan terkait dengan bisnis wisata lainnya yang tidak memiliki izin," kata Solahuddin.
Pemerintah sebagai regulator, ujar dia, harus bersikap tegas karena semua pengusaha memiliki hak sama untuk dilindungi dan mendapatkan kepastian berusaha.
Di Vietnam, pemerintah negara itu memberikan sanksi tegas kepada pengusaha biro perjalanan wisata tanpa izin yang diketahui menjalankan bisnisnya seperti membawa wisatawan.
Solahuddin menyebutkan, anggota Asita Sumut yang sebanyak 300 perusahaan sebagian tidak aktif akibat dampak banyak hal khususnya akibat menjamurnya usaha serupa dengan sistim online.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaTiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaTantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah adanya digitalisasi dalam pemasaran dengan adanya layanan pembelian tiket secara online.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan telah memecat sejumlah anggotanya yang terlibat pelanggaran etika akibat tindak pidana judi online.
Baca SelengkapnyaBupati Jepara sampai meminta maaf akibat wisatawan tidak dapat ke Karimunjawa.
Baca SelengkapnyaMenkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.
Baca Selengkapnya