Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

60 Perusahaan Milik 8 Orang Terlibat Impor Baju Ilegal, Begini Modusnya

60 Perusahaan Milik 8 Orang Terlibat Impor Baju Ilegal, Begini Modusnya Bursa pakaian bekas impor di Pasar Senen. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut bahwa sekitar 60 perusahaan yang dipunyai oleh sekitar delapan orang pengusaha melakukan berbagai modus untuk melakukan impor tekstil ilegal.

"Mereka mainnya banyak, main di API-P (Angka Pengenalan Importir-P untuk produsen) iya, API-U (Angka Pengenalan Importir-U untuk pedangang umum) iya, main di borongan iya tergantung kalau borong lagi murah mereka banyakin di borongan. Kalau borongan mereka main di API yang dia punya," kata Ketua Umum APSyFI, Redma Wirawasta mengutip dari Antara, Sabtu (1/4).

Redma menuturkan, modus impor ilegal atau yang disebut dengan modus impor unprosedural terdiri dari beberapa cara. Pertama, under invoice, yakni menurunkan dan mengurangi volume dan nilai barang dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Kedua, pelarian daftar penggolongan barang atau yang disebut Harmonized System (HS) dalam PIB ke HS yang bea masuknya lebih rendah.

Lalu ada transhipment atau pembuatan dokumen surat keterangan asal impor palsu dari negara yang mempunyai perdagangan perjanjian dagang atau negara yang tidak terkendala trade remedies.

Kemudian impor borongan yang dilakukan tanpa perhitungan bea masuk dan pajak yang seharusnya menggunakan jasa importir undername.

"Praktik ini meniadakan peraturan impor Tata Niaga Impor maupun Trade Remedies. Pertengahan 2017 hingga 2019, praktik borongan ini dibubarkan oleh Satgas PIBT yang dipimpin Menkeu, namun kembali marak sejak 2019 hingga saat ini," ucapnya.

Modus Impor Borongan

Modus impor borongan yang tengah marak ini, disebut Redma dengan mudah ditemukan di e-commerce. Dia menjelaskan para pengimpor nakal tersebut secara terang-terangan mencantumkan berbagai jenis modus impor, mulai dari undername import-export, impor resmi, borongan, door to door bahkan hingga membantu customer yang barangnya tertahan di bea cukai karena legalitas impor tidak lengkap dan barang tidak bisa diproses.

Sedangkan untuk perusahaan tekstil yang menyalahgunakan izin impor API-P, berdasarkan investigasi APSyFI di tahun 2020 adalah PT Internal Tekstil. Perusahaan tersebut mendapat kuota impor 32 juta. Namun, setelah disurvei, hanya terdapat gudang dan tidak memiliki kapasitas produksi.

Kemudian ada PT Windu Eka yang memiliki izin kuota impor untuk 49,5 juta meter. Namun, kapasitas terpasang hanya 500 ribu meter per tahun dengan jumlah pekerja kurang dari 100 orang. Padahal untuk memenuhi permintaan 49,5 juta meter diperlukan 9500 karyawan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal

Melalui aturan ini, ada beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil yang masuk Indonesia dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah
Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah

Mendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.

Baca Selengkapnya
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air
Lewat Pedagang Ritel, Satgas Bakal Cari Biang Kerok Masuknya Barang Impor ke Tanah Air

Strategi Satgas bentukan Kementerian Perdagangan atasi banjirnya barang impor ilegal di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Mendag Jadi Ketua Satgas Pemburu Barang Impor Ilegal
Mendag Jadi Ketua Satgas Pemburu Barang Impor Ilegal

Pembentukan Satgas impor ilegal agar tidak mematikan pelaku usaha dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan

Untuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas

Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Satgas Dibentuk Pekan Ini, Siap-Siap Pedagang Barang Impor Ilegal Bakal Dirazia
Satgas Dibentuk Pekan Ini, Siap-Siap Pedagang Barang Impor Ilegal Bakal Dirazia

Pendirian satgas ini dilakukan setelah Mendag mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri pada Selasa (16/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
11.000 Tenaga Kerja Industri Tekstil Kena PHK Gara-Gara Aturan Baru Kementerian Perdagangan
11.000 Tenaga Kerja Industri Tekstil Kena PHK Gara-Gara Aturan Baru Kementerian Perdagangan

Tercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya
250.000 Karyawan Tekstil Kena PHK dalam Dua Tahun
250.000 Karyawan Tekstil Kena PHK dalam Dua Tahun

Industri tekstil terus menurun karena produk impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Mulai Kerja 22 Juli, Ini Tugas dan Fungsinya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Mulai Kerja 22 Juli, Ini Tugas dan Fungsinya

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini terdiri dari 11 instansi terkait yang akan mengawasi 7 komoditas barang impor.

Baca Selengkapnya