Berita Utama
-
berita inspirasi
Kurikulum Go Green Munculkan Ide Ubah Sampah Jadi ProduK Berharga, Limbah Kulit Kakao 'Disulap' Jadi Sabun Cuci Tangan
-
anindya bakrie
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Tunda Gugat Munaslub Anindya Bakrie ke Pengadilan, Pilih Musyawarah Kekeluargaan
-
berita update
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri
Berita Terbaru
-
aktivitas seleb
Fuji Merasa Puas Setelah Mantan Manajernya Dijatuhi Vonis 2,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Penggelapan Dana
-
berita update
Masyarakat Jangan Berharap Banyak kepada Kevin Diks di Laga Indonesia Lawan Jepang, Ini Sebabnya
-
berita update
VIDEO: Keras! Ketua KY Singgung Presiden Prabowo Soal 3 Hakim PN Surabaya "Karir Mereka Berakhir"
-
intip yuk
Foto Anak Kedua Shaheer Sheikh yang Jarang Disorot, Pernah Membuat Statusnya Dipertanyakan
Berita Populer
-
Prabowo Naikkan Pangkat Mantan Wakapolri Agus Andrianto jadi Jenderal Kehormatan
-
Kerja Sama Maritim Prabowo dengan China Dinilai Bahayakan Isu Natuna di Laut China Selatan, Ini Jawaban Kemlu
-
Makan Bergizi Gratis Bawa Kebahagiaan Para Pelajar di Tanah Air
-
FOTO: Momen Keakraban Presiden China Sambut Prabowo hingga Dukung Pendanaan Makan Bergizi Gratis di RI
-
Presiden Prabowo Terang-Terangan Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Rakyat Jateng, Saya Mohon Berilah Suaramu
Berita Utama Lainnya
Wakil Menteri Kementerian UKM menilai kebijakan Kemendag menyulitkan peternak sapi lokal.
Berkat dukungan cuaca baik yang bakal mendongkrak tingkat produksi pertanian.
Pemerintah sedang mendorong koperasi susu untuk tidak hanya memproduksi susu segar.
Prabowo dan tim masih punya kesempatan bernegosiasi dengan pemerintahan federal AS di masa transisi kepemimpinan,
Kondisi ini diperparah dengan para pelaku industri pengolahan susu (IPS) yang mengimpor bukan dalam bentuk susu segar.
Uji coba beberapa produk inovasi ini sedang dilakukan.
Pemerintah membuka pendaftaran penerima pupuk subsidi 2025 hingga 15 November 2024.
Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.
Tanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
"Kalau pada masa Orde Baru, 65 persen pekerja dari sektor pertanian. Sekarang 25 persen."