Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BUMN Digerojok PMN-Talangan Rp57 T, Awas Jangan Menguap Tak Berbekas

BUMN Digerojok PMN-Talangan Rp57 T, Awas Jangan Menguap Tak Berbekas Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan rencana pemerintah menggerojok BUMN dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dana talangan hingga mencapai Rp57,9 triliun. Skema itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-2019 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

"Itu PMN dan talangan modal kerja buat apa penggunaannya belum jelas. Indikatornya apa? Kita di Komisi VI belum membahas ini," ujar Mufti Anam, Selasa (12/5/2020).

Mufti mengingatkan soal efektivitas PMN dan talangan modal kerja yang harus benar-benar dihitung cermat karena menggunakan uang rakyat. Apalagi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak BUMN tetap berkinerja buruk meski sudah diguyur PMN hingga triliunan rupiah.

Orang lain juga bertanya?

"Jangan sampai duit negara itu, yang sekarang nyarinya setengah mati, pemerintah harus terbitkan surat utang, kemudian menguap tak berbekas karena tak ada skema yang jelas, sehingga nantinya tak berujung ke kinerja BUMN. Ini hampir Rp58 triliun lho, untuk Talangan Rp32,65 triliun dan PMN Rp25,27 triliun," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur di PP 23/2020, pemerintah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19. Di antaranya, menyuntik BUMN, mulai PMN Rp25,27 triliun, talangan modal kerja Rp32,65 triliun, dan percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan Rp94,23 triliun.

Sejumlah BUMN yang disebut mendapat PMN adalah PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, BPUI Rp6,27 triliun, PNM Rp2,5 triliun, dan ITDC Rp500 miliar. Adapun talangan modal kerja ditujukan ke Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, Krakatau Steel Rp3 triliun, PT KAI Rp3,5 triliun, Bulog Rp13 triliun, dan Perumnas Rp650 miliar.

Mufti menyoroti, misalnya PT KAI yang telah mendapat PMN Rp3 triliun dua tahun lalu. Lalu PT Krakatau Steel yang juga telah diguyur PMN Rp1,5 triliun. Adapun PTPN juga telah dikucuri PMN Rp3,5 triliun beberapa tahun lalu. Perumnas pun telah mendapatkan PMN sebelumnya.

"Nah ini dana talangan lalu buat apa? Harus disampaikan dan diuji ke publik agar kita bisa mengawasi bersama biar duitnya tidak menguap begitu saja karena indikator kinerjanya tak jelas. Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak BUMN yang dikucuri duit, tapi kinerjanya tak meningkat. Lihat PTPN, Perumnas yang kemarin gagal bayar MTN, dan sebagainya," ujar Mufti.

"Kemudian juga Garuda Indonesia, yang punya utang jatuh tempo US$ 500 juta tahun ini atau sekitar Rp7 triliun. Problematikanya, Garuda dimiliki beberapa pemegang saham, tapi kenapa negara yang disuruh jungkir balik sendirian? Untuk Garuda, opsi refinancing melalui bank BUMN lebih adil bagi Indonesia," pungkas Mufti.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai

Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.

Baca Selengkapnya
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Husein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN

Erick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir soal Suntik Modal BUMN Rp44,2 Triliun: Untuk Bantu Pemerintahan Prabowo
Erick Thohir soal Suntik Modal BUMN Rp44,2 Triliun: Untuk Bantu Pemerintahan Prabowo

Penyertaan modal negara ini juga bisa berdampak positif untuk pemasukan negara lewat realisasi dividen BUMN.

Baca Selengkapnya
Wow, Total Utang BUMN Karya ke Bank Capai Rp46,21 Triliun
Wow, Total Utang BUMN Karya ke Bank Capai Rp46,21 Triliun

Banyaknya perusahaan BUMN di bidang kontruksi terlilit utang mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN

Perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik

Baca Selengkapnya