Catatan dan Kritik untuk RAPBN 2020
Merdeka.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik Rachbini menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 perlu dikawal bersama. Sebab APBN bukan hanya milik pemerintah dan DPR melainkan milik khalayak ramai.
RAPBN 2020 juga dianggap cukup istimewa, karena akan menjadi amunisi awal bagi kabinet baru Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam menunjukkan kinerjanya.
Namun RAPBN 2020 ini juga penuh tantangan, karena disusun di tengah situasi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan. Oleh karena itu, formulasi strategi dan postur RAPBN 2020 yang akan dieksekusi oleh kabinet baru harus dapat menjawab tantangan perlambatan ekonomi.
-
Kenapa utang dapat mengganggu aliran kas? Kamu harus ingat, pengeluaran tambahan dan utang bisa sangat mengganggu aliran kas. Pengeluaran tambahan dan utang dapat secara signifikan mengganggu aliran kas yang sehat. Ketika terjebak dalam siklus pengeluaran tambahan atau membebani diri dengan utang, konsekuensinya dapat merugikan secara finansial dan emosional.
-
Kenapa Banpres ditimbun? Saat ditemukan, sembako yang dikubur kondisinya sudah membusuk. Ketika digali pun menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial).
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Lebih jauh, dia menilai RAPBN tahun 2020 masih dibayangi permasalahan dari lima tahun lalu.
"Nah artinya lima tahun ke depan ini harus dikawal bersama-sama, termasuk juga dari media. Karena RAPBN ini punya masalah lima tahun ke belakang dan berpotensi punya masalah lima tahun ke depan," kata Didik melalui Teleconfrence di kantor Indef, Jakarta, Senin (19/8).
Masalah krusial dalam ABPN menurutnya adalah defisit transaksi berjalan atau Current Account Defisit (CAD) yang masih lebar dan harus ditambal oleh utang. Sehingga, pemerintah terpaksa harus menggali lubang-tutup lubang.
"Berutang ini tidak hanya untuk membiayai defisit itu sendiri tetapi juga berutang untuk membayar utang lagi. Jadi gali lubang, tutup lubang, tapi gali lubangnya lebih dalam lagi,” keluhnya.
Didik juga menyebutkan soal bunga utang yang mencapai Rp300 triliun pada tahun 2019. Angka tersebut dua kali lipat dari bunga utang lima tahun lalu yang hanya sebesar Rp150 triliun.
"Bunga utang yang saat ini sudah mencapai Rp300 triliun pada tahun 2019, lima tahun lalu baru Rp150 triliun. Juga terkait dengan utang BUMN yang semakin meningkat khususnya BUMN karya, terkait dengan pembangunan infrastruktur dimana-mana," ungkapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti perihal asumsi makro yang dalam 5 tahun periode pemerintahan hanya satu poin yang mampu tercapai yakni target inflasi di kisaran angka 3 persen. "Karena dari target yang dicapai pemerintah lima tahun lalu, hanya ada satu yang tercapai yaitu inflasi, yang ada di kisaran 3 persen," ujarnya.
Berikut selengkapnya catatan Indef untuk RAPBN 2020 :
Pertama, meskipun bertemakan penguatan inovasi dan SDM, RAPBN 2020 tetap harus menjadi salah satu stimulus fiskal yang efektif dalam mencegah perlambatan ekonomi. Oleh karena itu penting bagi Pemerintah untuk mendorong dunia usaha di domestik dan investasi secara keseluruhan agar laju ekonomi Indonesia tetap ‘tegak’ di tengah gencarnya perang dagang.
Kedua, pemerintah perlu mengubah skenario pendapatan negara, khususnya perpajakan serta bagian laba BUMN.
Ketiga, perlu percepatan penurunan PPh Badan dari 25 persen menjadi 20 persen agar cepat mendorong dunia usaha lebih berkembang dan dilakukan secara bertahap seiring perluasan basis pajak.
Kemudian yang keempat, kualitas belanja negara perlu ditingkatkan dengan meningkatkan belanja modal, reformulasi belanja non K/L hingga reformulasi belanja subsidi.
Terakhir, keadilan dan pemerataan anggaran perlu dioptimalkan dengan memperbesar anggaran transfer ke daerah dan dana desa serta meningkatkan anggaran fungsi ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada Mei 2024 sudah mencapai Rp8.353,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAPBN 2025 mematok target belanja negara senilai Rp3.621,3 triliun.
Baca SelengkapnyaDefisit tersebut disebabkan total pengeluaran yang lebih besar dibandingkan dengan total penerimaan.
Baca SelengkapnyaIni penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaPada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bachtiar Baharuddin mengumpamakan dirinya sedang menakhodai kapal tenggelam.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaAdapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaTransaksi berjalan Indonesia telah mengalami defisit secara terus-menerus dalam dua kuartal terakhir.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca SelengkapnyaIndef mengingatkan agar Prabowo-Gibran harus berupaya bisa menyelesaikan utang yang diwariskan oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya