Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enaknya Jadi PNS di Era Jokowi, Kerja dari Rumah Sampai Bisa Tambah Libur Sendiri

Enaknya Jadi PNS di Era Jokowi, Kerja dari Rumah Sampai Bisa Tambah Libur Sendiri PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat ini menjadi salah satu profesi yang banyak diincar para pencari kerja. Baik dia berstatus sarjana baru maupun berpengalaman.

Pengamat Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito menilai, banyaknya masyarakat berebut menjadi PNS lantaran berharap hal lebih.

"Ini ada kecenderungan imajinasi kalau PNS itu memberi kemakmuran, meskipun itu cara pandang lama. Swasta dianggap tidak punya kepastian. Padahal faktanya banyak yang berprestasi," kata Arie kepada merdeka.com.

Menurut Arie Sudjito, mereka berpikir pekerjaan menjadi PNS tersebut lebih membawanya menjadi terlihat mapan. "Itu juga bagian kultur kita, mereka berpikir konsep kemapanan. Dianggap seolah-olah PNS lebih tinggi," kata Arie.

Masyarakat terus berbondong-bondong mengincar status sebagai PNS. Mereka berpikir dengan hidup dengan berstatus PNS, maka kehidupan masa depannya jauh lebih tentram.

Arie Sudjito membenarkan hal tersebut. Menurutnya, banyak tunjangan yang bakal diterima sebagai abdi negara.

Di antara tunjangan yang menjadi 'pelet' masyarakat dalam mengincar posisi PNS yakni jaminan kesehatan. "Adanya jaminan kesehatan yang diberikan bagi PNS. Itu yang mungkin menjadi pemikiran," kata dia.

Arie Sudjito menambahkan, hal lain selain tunjangan kesehatan, yaitu adanya pensiunan di hari tua. Masyarakat menganggap kehidupannya akan menjadi tentram dengan adanya dana pensiun itu.

"Menjadi PNS itu menarik, soal pensiun di hari tua," ujar dia.

Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah kenikmatan menjadi PNS saat ini atau di era Presiden Jokowi.

PNS Kerja dari Rumah

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa merancang kebijakan skema kerja Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus ke kantor (telecommuting).

"Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa nggak kita akomodir," ujar Suharso Monoarfa usai rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR RI di Jakarta dikutip Antara, Rabu (20/11).

Dia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari 2020 mendatang oleh 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. Jika berhasil, bukan tidak mungkin konsep kerja tanpa kantor akan diterapkan di ibu kota yang baru nantinya.

"Kita punya ibu kota baru itu adalah smart city, juga smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaannya. Tetapi yang penting, mereka bisa men-deliver pekerjaannya, assignment-nya bahkan dia bisa me-reply bila ada yang kurang tepat dan seterusnya," ujarnya.

Bisa Tambah Libur

Pemerintah berencana memberikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) libur saat hari kerja. Hal ini salah satu konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sedang disiapkan.Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo Martowiyoto, mengatakan dalam penerapan konsep FWA pada PNS diantaranya adalah flexi working time atau waktu kerja PNS yang fleksibel. Flexi working space atau PNS lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja."Jadi uji coba FWA adalah fleksibel working time, jadi bisa jadi umpamanya kalau biasanya kerjanya jam 7 ada yang 8.30, ada mungkin jam masuk jam pulangnya beda," kata Waluyo, saat menghadiri Pilot Project Manajemen Kinerja PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (3/12).Menurut Waluyo, salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur PNS yang lebih banyak, di luar libur Sabtu Minggu. Namun, untuk mendapatkan libur tersebut harus memadatkan waktu kerja. "Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compress worknya," tuturnya.

Meski CPNS Tetap Bisa Dapat Cuti Hamil

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap berhak atas cuti melahirkan. Namun, CPNS bersangkutan harus tetap memenuhi persyaratan wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun."Cuti melahirkan bagi CPNS diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan kewajiban CPNS untuk mengikuti masa percobaan selama satu tahun dan surat keterangan dari dokter/rumah sakit, agar CPNS mendapatkan haknya atas cuti melahirkan namun tetap dapat memenuhi persyaratan wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun," kata Admin Penghubung LAPORBKN!, Imma Gayatri Retnaningrum.Menurut Imma, hal itu merujuk pada Pasal 340 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting berlaku secara mutatis mutandis terhadap CPNS."Artinya CPNS berhak atas cuti melahirkan," katanya.

Pindah ke Ibu Kota Baru Sudah Disediakan Rumah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan pemerintah bakal menjamin ketersediaan fasilitas bagi para ASN yang bermukim di ibu kota baru. Rencana PNS akan mulai pindah pada 2024."Tidak ada negara di dunia ini yang mengambil kebijakan yang akan merugikan, apalagi menelantarkan. Di sana, di kota (ibu kota baru) yang sudah diumumkan oleh bapak presiden itu akan menjadi green city, smart city. Jadi semua fasilitas akan tersedia," ujar dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8).Dia menyebutkan, fasilitas dasar seperti perkantoran, rumah, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi bakal disediakan oleh negara dalam jarak yang berdekatan. Sehingga memudahkan pergerakan para penghuni kota."Justru di sana bisa efisien kalau ASN pindah ke sana. Paling tidak kalau fasilitas perumahan sudah disiapkan oleh negara, tidak akan ngontrak-ngontrak rumah, tidak akan beli-beli rumah," ungkap dia."Kemudian transportasi. Mungkin saja di sana karena itu smart city dan green city cukup bersepeda, cukup berjalan kaki 500 meter misalnya. Seperti kita lihat di kota-kota seperti Canberra, Den Haag, yang terdekat Putrajaya (Malaysia)," dia menambahkan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda dengan Indonesia, Pendaftaran CPNS di Jepang Tidak Banyak Peminatnya
Beda dengan Indonesia, Pendaftaran CPNS di Jepang Tidak Banyak Peminatnya

Masyarakat Jepang cenderung lebih memilih berkarir di sektor swasta.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Ini Bicara Beratnya jadi PNS Ketimbang Pengusaha: Gaji Rendah, Wajib Apel & Diomeli Atasan
Pj Gubernur Ini Bicara Beratnya jadi PNS Ketimbang Pengusaha: Gaji Rendah, Wajib Apel & Diomeli Atasan

Menurutnya, membuka usaha dapat memberikan penghasilan berlipat dibanding ASN dengan gaji standar.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lulusan SMA/sederajat Bisa jadi PNS, Segini Gajinya
Lulusan SMA/sederajat Bisa jadi PNS, Segini Gajinya

Aturan tentang gaji PNS lulusan SMA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Segera Ditutup, Ini Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi Mencapai Rp117 Juta
Pendaftaran Seleksi CPNS Segera Ditutup, Ini Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi Mencapai Rp117 Juta

Banyak pelamar yang berharap menjadi PNS dengan anggapan bahwa pekerjaan sebagai PNS menawarkan gaji dan tunjangan yang menggiurkan dan kepastian pensiun.

Baca Selengkapnya
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji

Mengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Selengkapnya
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.

Baca Selengkapnya
PNS Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Tunjangan Pesawat Sekeluarga
PNS Pindah ke IKN Nusantara Bakal Dapat Tunjangan Pesawat Sekeluarga

Anas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus
Hore! PNS Penempatan Daerah 3T Bakal Dapat Banyak Bonus

Anas menyebut para ASN yang bekerja di 3T pun akan diberikan jaminan percepatan karier.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK di BKN Capai Rp9 Juta, Begini Cara Daftarnya
Gaji PPPK di BKN Capai Rp9 Juta, Begini Cara Daftarnya

BKN membuka pendaftaran CPNS dan PPPK di 2023 sebanyak 149 orang.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Loker 543 Ribu Formasi PPPK
Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Loker 543 Ribu Formasi PPPK

BKN memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alokasi untuk PPPK sebanyak 543.593 formasi.

Baca Selengkapnya