Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia
Emansipasi wanita dibuktikan oleh seorang santriwati yang berasal dari Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Emansipasi wanita dibuktikan oleh seorang santriwati yang berasal dari Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia
Kisah Anak Pesantren yang Kini Jadi Wanita Berpengaruh, Tentukan Gaji Pegawai Indonesia
Emansipasi perempuan tidak semata-mata berfokus pada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang.
Makna sebenarnya dari emansipasi tersebut adalah tentang cara perempuan mampu berkembang maju dari waktu ke waktu tanpa menghilangkan jati diri.
Hal tersebut dibuktikan oleh para menteri perempuan di Indonesia yang memiliki banyak prestasi.
Emansipasi wanita dibuktikan oleh seorang santriwati yang berasal dari Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Menteri perempuan ini lahir pada tanggal 17 Juli 1969 dari pasangan (alm) H. Syahroni dan Hj. Musarofah.
Sosoknya dikenal sebagai perempuan beradat Jawa yang mengutamakan sopan santun dan kelembutan sebagai landasannya dalam bergaul.
Menteri yang satu ini memang terbiasa hidup di lingkungan pondok pesantren.
Sejak kecil hingga menempuh pendidikan SMA, perempuan ini menghabiskan waktunya di pesantren.
Dalam catatan merdeka.com, menteri ini menempuh pendidikan SMA di MAN Tambakberas, Jombang. Dia tetap melanjutkan pendidikan formal walau tinggalnya di pesantren.
Setelah itu ia melanjutkan pendidikan Strata 1 di IAIN Sunan Ampel, dan strata 2 di Universitas Satyagama dengan jurusan Ilmu Pemerintahan.
Selama di pesantren, santriwati ini mengikuti berbagai kegiatan keorganisasian yang disediakan.
Selain itu pada saat yang dia juga menempuh pendidikan Strata 1, dan aktif dalam ormas IPPNU (Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama) di kabupaten Mojokerto.
Karirnya di IPPNU berlanjut dengan menjadi ketua IPPNU Jawa Timur pada tahun 1997 hingga 2000. Dalam waktu yang sama, perempuan ini juga menjadi guru di SMA Khadijah Surabaya.
Sosok perempuan hebat itu adalah Ida Fauziah yang sekarang menjadi Menteri Ketenagakerjaan kabinet jokowi periode 2019 sampai 2024.
Jiwa kepemimpinannya telah terlihat sejak Ida berada di pesantren.
Melalui organisasi yang Ida ikuti pada tingkat provinsi, membawanya untuk aktif juga dalam organisasi politik yakni menjadi anggota Partai Kebangkitan Bangsa. Hal tersebut membawa Ida melangkah menuju Gedung DPR di Senayan, Jakarta, sebagai legislator mewakili provinsi Jawa Timur.Setelah menjadi anggota DPR, PKB mempercayai Ida untuk maju bersama dengan Sudirman Said pada pilkada Jawa Tengah sebagai calon wakil gubernur. Namun Ida gagal menjadi wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (pilgub) 2018 lalu.
Kekalahan yang dialami Ida bukan menjadi tanda selesainya Ida di dunia politik. Dia tetap percaya diri dan melanjutkan karirnya di dunia politik.
Pada gelaran pemilihan presiden (pilpres) 2019, Ida ditunjuk sebagai tim pemenangan kubu Jokowi-Maruf Amin.
Kesuksesannya mememangkan Pilpres tersebut membuat Ida dipercaya lagi oleh Jokowi-Maruf. Dia pun ditunjuk menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2020, tahun pertama Ida menjadi menteri ketenagakerjaan dia memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2021.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No M/11/HK.04/x/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tertanggal 26 Oktober 2020.
Atas dasar SE tersebut, kepala daerah atau gubernur di masing-masing provinsi diminta untuk mengumumkan besaran UMP 2021 pada Sabtu, 31 Oktober 2020, lalu.
Namun, ada sejumlah daerah yang memutuskan untuk menaikkan UMP 2021.
Di tahun 2022, Ida memuuskan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen. Nilai tersebut tidak mutlak, melainkan rata-rata dari seluruh provinsi di Indonesia. Dengan demikian, bisa jadi ada yang lebih besar, namun ada juga yang lebih kecil.
Hasilnya, dari 34 provinsi, sebagian besar provinsi menaikkan UMP dengan nilai kecil. Misalnya, Jawa Barat yang menetapkan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp31.135. Dengan kenaikan itu, UMP Jawa Barat 2022 menjadi Rp1.841.487.
Tahun berikutnya, Ida menaikkan UMP 2023 maksimal 10 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.Perhitungan UMP 2023 dengan maksimal kenaikan 10 persen diklaim sebagai jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja. Penyusunan nilai upah minimum 2023 dihitung menggunakan formasi baru dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Sementara itu, kenaikan UMP untuk tahun 2024 masih dalam pembahasan pemerintah. Beberapa waktu lalu, Ida menyampaikan proses penetapan sudah mendekati tahap akhir.
Perhitungan upah minimum tersebut nantinya akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"(Penerapan UMP 2024) hampir finish ya. Terakhir kita akan lakukan serap aspirasi tanggal 30 Oktober," kata Ida di sela-sela acara Festival Pelatihan Vokasi 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/10) lalu.