Minimnya anggaran sebabkan 196 PDAM masih sakit
Merdeka.com - Minimnya anggaran dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat 196 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak beranjak dari status sakit. Selama tahun 2012, Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan 1,03 persen dari APBN untuk PDAM.
Hal tersebut disayangkan oleh Direktur Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Danny Sutjiono. "Padahal masih banyak pemda yang memiliki anggaran tidak terserap," ujar Danny seperti yang dikutip dari situs Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat (1/3).
Dengan minimnya anggaran dari pemerintah, PDAM masih memerlukan biaya yang sangat besar dari nonAPBN untuk mencapai pelayanan 68,87 persen sesuai dengan capaian Millenium Development Goals (MDGs).
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Kenapa suplai air PAM berkurang? Akibatnya, kuantitas air PAM yang sampai ke masyarakat menjadi berkurang.
-
Kapan PPN 12% berlaku? Transaksi Uang Elektronik Sebelumnya, terdapat isu di masyarakat yang menyatakan bahwa transaksi uang elektronik akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Kapan PPN 12% mulai berlaku? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa itu APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, yang mencakup penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, yakni dari 1 Januari hingga 31 Desember.
Ditjen Cipta Karya sebelumnya telah merilis besaran pembiayaan untuk mencapai MDGs bidang air minum untuk tahun 2011 hingga 2015 mencapai Rp 27,6 triliun dari swasta.
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Danny, terdapat beberapa sumber pendanaan swasta yang dapat dioptimalkan yaitu dari APBD, corporate social responsibility (CSR) dan Pusat Investasi Pemerintah. Ketiganya dapat berkontribusi sebesar Rp 13 triliun. Sementara dari PDAM sendiri, perbankan dan kerjasama pemerintah swasta sebesar Rp 14,3 triliun.
"Pemerintah pusat membangun prasarana dan sarana air minum di hulu dengan membangun unit air baku, pengolahan, jaringan distribusi utama, dan lainnya. Sedangkan kewajiban PDAM beserta Pemda-nya di bagian hilir untuk menjamin dimanfaatkannya air tersebut oleh masyarakat. Dan pemanfaatan inilah yang dihitung oleh BPS dan maupun MDGs," jelas Danny. (mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didapati dana Rp10 miliar hanya Rp2 miliar yang dibelanjakan untuk manfaat rakyat.
Baca SelengkapnyaTidak ada pemerintah provinsi di Papua yang mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 10 persen.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM akan terus berupaya merealisasikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya strategis, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKalau dihitung, jumlah tersebut masih jauh dari target 50.000 unit.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibagi dua dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Baca SelengkapnyaAnggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa
Baca SelengkapnyaPrediksi Indef terkait masa depan IKN di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaLembaga kepolisian dalam paparannya dipimpin Wakapolri Komjen Agus Andrianto, meminta anggaran naik menjadi Rp165 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaBelaja Pemerintah pusat periode Januari hingga Agustus 2023 terpantau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca Selengkapnya