NJOP tanah proyek infrastruktur dihapus, tutup celah mafia tanah
Merdeka.com - Sulitnya pembebasan lahan hampir selalu dijadikan kambing hitam dan alasan utama lambannya proyek infrastruktur pemerintah. Harga tanah yang tiba-tiba melonjak tajam lantaran ditunggangi aksi spekulan, jadi alasan utama.
Aksi spekulan dipangkas, nantinya mereka tidak lagi bisa memainkan harga tanah. Sebab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menghapus skema Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah atau lahan yang diperuntukkan proyek pemerintah.
Pemerintah menunjuk Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menilai harga tanah milik masyarakat yang akan dibangun proyek pemerintah.
-
Kenapa pembebasan lahan IKN dipercepat? 'Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir,' kata Alimuddin di Penajam, Sabtu.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
-
Siapa yang berhak atas legalisasi aset? Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
Menteri ATR dan Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan menuturkan, ini sudah sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pembebasan tanah untuk kepentingan umum.
"Karena kami sedang ingin menghadirkan negara dalam problem pertanahan seperti NJOP. Kami ingin ada negara dalam soal perhitungan pertanahan," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5).
Dia memberikan jaminan, MAPPI akan profesional dan transparan dalam memberikan penilaian harga tanah.
"Kalau tanah dipastikan harganya, ganti ruginya jadi gampang. Ini sejalan dengan pemerintah yang ingin menggenjot pembangunan infrastruktur. Dari sisi profesionalisme kita yakin ini MAPPI ini menjadi penguatan dan kita dorong untuk menilai harga tanah," kata dia.
Ketua Umum MAPPI Hamdi Yusuf tidak menampik, pembebasan lahan sering ditunggangi aksi spekulan. Sehingga, harga tanah meroket tajam.
"Banyak proyek yang terbentur tingginya harga tanah. Harga tanah menjadi tidak normal karena banyak spekulan yang bermain dalam jual beli tanah tersebut. Untuk itu, kami akan membantu pemerintah dalam penilaian harga tanah," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ATR/BPN AHY menggandeng Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi berhasil menggebuk mafia tanah di wilayah Grobokan dan Semarang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan komitmen untuk menjaga rasa adil terkait masalah tanah di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaNusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan dari keseluruhan aksi penyelamatan tersebut, nilai terbesar yang berhasil dipulihkan berada di Jawa Tengah sebesar Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaSertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaKombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaNusron menambahkan, Kementerian ATR tak akan puas jika mafia tanah hanya dikenakan delik pidana saja
Baca SelengkapnyaRaja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.
Baca Selengkapnya