Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasang Surut Program Konversi Kompor Listrik Hingga Akhirnya Ditunda

Pasang Surut Program Konversi Kompor Listrik Hingga Akhirnya Ditunda PLN Sosialisasikan Kompor Listrik. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Program konversi kompor gas elpiji 3 Kg menjadi kompor listrik memasuki babak baru. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pelaksanaan program konversi kompor pada 2022 resmi ditunda.

"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor elpiji 3 kg menjadi kompor listrik induksi," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (23/9).

Tidak disampaikan pertimbangan atas penundaan program konversi kompor listrik 2022. Yang jelas, Airlangga menyampaikan dalam pernyataan pers bahwa pemerintah terus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan memantau kondisi lapangan terhadap penggunaan gas elpiji.

Selain itu, pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan program konversi kompor elpiji 3 Kg ke kompor listrik induksi tersebut belum dibicarakan dan belum disetujui.

Meski ditunda, kompor listrik yang sudah didistribusikan sebanyak 300 unit di Bali dan Solo, tetap menjadi pertimbangan pemerintah atas wacana konversi kompor. Pemanfaatan 300 unit kompor listrik di dua wilayah tersebut bersifat uji coba.

"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan," tegas Menko Airlangga Hartarto.

Target Ideal Kompor Listrik

Sejak wacana program konversi kompor listrik dari kompor gas elpiji digaungkan, sebagian besar masyarakat menolak dengan beragam alasan. Utamanya, khawatir tagihan listrik menjadi membengkak, dinilai tidak cocok untuk kebutuhan masakan Indonesia, dan dianggap tidak efisiem bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Anggota Komisi VII DPR, Mulan Jameela mengusulkan jika pemerintah ingin menjalankan program konversi kompor listrik, target idealnya adalah sektor industri dan masyarakat ekonomi elit.

"Untuk masyarakat yang memang mampu ya mungkin bisa, bukan untuk masyarakat yang masih kekurangan karena secara daya listrik juga mereka tidak mampu," ujar Mulan saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Rabu (21/9).

Politikus Gerindra itu bahkan menuturkan jika dia memiliki kompor listrik, namun tidak dapat lepas dari pengguna kompor gas. Dia merasa, masakan Indonesia tidak tepat jika harus dimasak menggunakan kompor listrik.

Belum lagi jika memasak dalam skala besar, seperti masakan untuk pesta besar, dalam kondisi tersebut penggunaan kompor gas sulit digantikan dengan kompor listrik.

Selain itu, imbuh Mulan, distribusi listrik di Indonesia, pun di Jawa, belum merata. Dia menyebutkan, di kampung halamannya, dia sudah memiliki kompor listrik. Namun, kompor tersebut tak dapat digunakan karena rusak karena listrik tak stabil.

"Saya punya kompor listrik, karena listriknya enggak stabil seperti di kota, kompornya rusak padahal enggak diapa-apain, hanya karena listrik enggak stabil," ungkapnya.

Daya Kompor Listrik 2.800 Watt

Daya pada kompor listrik yang menjadi uji coba pemerintah memang menjadi sorotan. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier menyampaikan  total watt pada satu kompor listrik dengan dua tungku yaitu 2.800 watt. Daya pada tungku kiri yaitu 1.000 watt dan tungku kanan 1.800 watt.

"Jadi voltage menentukan cara masak, masak air cepat," ujar Taufik saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (21/9).

"Kalau voltage kecil artinya tidak maksimal," ucapnya.

Selain daya listrik, keengganan masyarakat beralih ke kompor listrik karena perabotan yang digunakan tidak ekonomis.

Bagi pengguna kompor listrik dengan spesifikasi yang diproyeksikan oleh PLN, maka peralatan yang dapat digunakan yaitu steampod atau panci diameter minimal 18 cm, fry pan atau wajan diameter atas minimal 27 cm.

Selain itu, bahan untuk perabotan memasak pada kompor listrik setidaknya memiliki kandungan magnet yang cukup besar agar proses memasak berlangsung cepat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini

Dapat Perintah dari Luhut, Konversi LPG ke Kompor Induksi Listrik Kembali Dilanjutkan Tahun Ini

Baca Selengkapnya
Program Rice Cooker Gratis & Konversi Motor Listrik Tak Maksimal, Serapan Anggaran Kementerian ESDM Rendah
Program Rice Cooker Gratis & Konversi Motor Listrik Tak Maksimal, Serapan Anggaran Kementerian ESDM Rendah

Kementerian ESDM akan terus berupaya merealisasikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya strategis, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!
Dewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!

Alasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.

Baca Selengkapnya
Lagi, Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker di Tahun 2024 Ini Sasarannya
Lagi, Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker di Tahun 2024 Ini Sasarannya

Alasannya program ini bisa mengurangi impor gas elpiji (LPG).

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana

Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin
Pro Kontra Pedagang soal Elpiji 3 Kg Cuma Boleh buat Warga Miskin

"Saya sih enggak apa-apa kalau memang pada akhirnya dibatasi untuk mereka yang terdaftar (masyarakat miskin), asal penyeluhannya ke masyarakat jelas," kata Reza

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya
Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya

Pemberian kompor induksi ini bertujuan untuk mengurangi impor gas LPG.

Baca Selengkapnya