Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Guru Honorer di Program Tapera

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Guru Honorer di Program Tapera Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Dalam peraturan tersebut Badan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tidak hanya mengelola dana perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bisa diakses oleh seluruh perusahaan.

Dalam pasal tersebut, setiap pekerja dan pekerja mandiri sebagaimana dimaksud yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta.

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Rizki Aljupri mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyediakan rumah bagi warganya melalui program Tapera. Upaya ini diharapkan mampu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal.

"Tentu kita semua berharap program ini nantinya dapat mengatasi permasalahan defisit (backlog) perumahan di Indonesia yang disebabkan tidak seimbangnya pasokan dan permintaan," kata Rizki kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6).

Meskipun demikian, Rizki menilai seharusnya pemerintah juga memberikan akses kemudahan bagi profesi lain yang juga membutuhkan rumah. Menurutnya, guru honorer adalah salah satu profesi yang seharusnya masuk dalam program tersebut.

"PAN mendorong pemerintah melalui BP Tapera untuk juga dapat memprioritaskan nasib para guru honorer di daerah-daerah pedalaman yang secara pendapatan masih sangat minim dan kesulitan untuk membeli rumah dan tentu pemerintah juga harus memberikan subsidi bagi guru honorer tersebut. Perlu sinergitas yang erat antara BP Tapera dan Kemendikbud untuk pendataan guru honorer yang belum memiliki rumah atau rumahnya belum layak huni," jelasnya.

Lulusan MBA dan BBA dari Washburn University negara bagian Kansas, Amerika Serikat ini juga meminta agar pengelolaan dana yang dihimpun oleh BP Tapera harus menjadi perhatian khusus.

"Metode pengelolaan dana yang dihimpun oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) harus mengedepankan asas kehati-hatian (prudent) dan manajemen resiko yang baik. Jangan sampai dana yang sudah terhimpun kemudian ditempatkan di instrumen keuangan yang memiliki risiko tinggi atau gagal bayar," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tegal.

Pastikan Perusahaan Ikut Program Tapera

Oleh karena itu, Rizki meminta pemerintah untuk memastikan bagi perusahaan dan karyawan swasta yang nantinya akan masuk dalam program ini akan mematuhinya dengan baik.

"Ada beberapa pengusaha yang menolak program ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu duduk bersama dengan pelaku usaha agar potongan untuk program Tapera ini jangan sampai terlalu memberatkan. Apalagi saat ini sudah banyak potongan bulanan yang dilakukan oleh pemerintah, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2016 lalu dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan keterangan resmi BP Tapera besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji/upah karyawan. Besaran tersebut akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja dengan pembagian 0,5 persen ditanggung perusahaan dan sebesar 2,5 persen ditanggung pekerja.

Nantinya, pungutan iuran dilakukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). BP Tapera akan memungut biaya dan mengelola dana untuk perumahan bagi PNS, prajurit TNI dan Polrim pekerja di perusahaan BUMN dan BUMD, serta perusahaan swasta.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Yakin Tujuan Tapera Bagus, Hanya Perlu Serap Masukan dari Masyarakat
DPR Yakin Tujuan Tapera Bagus, Hanya Perlu Serap Masukan dari Masyarakat

DPR yakin setiap kebijakan pemerintah punya tujuan yang positif

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta

Moeldoko menyebut penerapan iuran Tapera kepada pegawai swasta dan mandiri sebagai upaya mempermudah masyarakat Indonesia untuk membangun rumah.

Baca Selengkapnya
Hitung-hitungan BP Tapera: Bantu Masyarakat Bawah Beli Rumah Dibutuhkan 150 Penabung Mulia
Hitung-hitungan BP Tapera: Bantu Masyarakat Bawah Beli Rumah Dibutuhkan 150 Penabung Mulia

Masyarakat non MBR yang telah memiliki rumah, maka dana Tapera yang telah rutin disetorkan bisa dijadikan sebagai tabungan hari tua.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah
VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah

Bagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK

Keberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK

Pemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus Penyelesaian Honorer di 2024, Tak Jadi Rekrut Fresh Graduate?
Pemerintah Fokus Penyelesaian Honorer di 2024, Tak Jadi Rekrut Fresh Graduate?

Anas menyebut arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer
Anies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer

Padahal, dia menilai guru berperan penting karena membantu negara membangun kualitas manusia.

Baca Selengkapnya
Hore, Guru Honorer Belum Sarjana di Pedalaman Bisa Jadi PNS
Hore, Guru Honorer Belum Sarjana di Pedalaman Bisa Jadi PNS

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Pekerja yang Punya Rumah Tetap Harus Bayar Iuran Tapera

Pemerintah mengakui kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.

Baca Selengkapnya