Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah enggan pikirkan pajak ekspor batubara

Pemerintah enggan pikirkan pajak ekspor batubara Aktivitas tambang batu bara. (c) Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengusulkan agar ekspor batu bara dikenakan pajak sebagai bentuk pengendalian pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Kebijakan itu jika dijalankan sekaligus menggenjot pendapatan negara, karena banyak pihak berpendapat permintaan dalam negeri belum tercukupi, tapi perusahaan batu bara melulu memikirkan ekspor.

Bagi pemerintah, usulan pengenaan pajak tersebut belum menjadi prioritas. "Pajak ekspor batu bara belum terpikirkan, mineral dan batu bara tidak hanya memikirkan penerimaan negara saja," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite di DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6).

Thamrin mengatakan tingginya tingkat ekspor batu bara karena kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Selain itu, batu bara yang dijual di dalam negeri tidak ada harga khusus, sedangkan yang diekspor mengikuti harga pasar.

Orang lain juga bertanya?

Jika kebutuhan batu bara dalam negeri semakin besar, lanjut Thamrin, pemerintah akan menerapkan sistem Domestic Market Obligation (DMO), dan bukan dengan cara menarik pajak ekspor batu bara.

"Kalau dalam negeri membutuhkan maka nggak mungkin akan diekspor, itu kebijakan pemerintah," paparnya.

Dia malah balik mengusulkan agar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) agar dipercepat sebagai upaya mengendalikan tingginya ekspor batu bara.Terkait royalti 10 persen bagi pengusaha batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Nantinya BKF yang akan mengusulkan kenaikan royalti. Hal itu dikarenakan, royalti yang dikeluarkan pengusaha pemegang IUP maksimal

masih sekitar tujuh persen, sedangkan pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Batu bara (PKP2B) royaltinya total saat ini baru 13 persen.

"Kalau royaltinya disamakan tidak apa-apa kan, tapi ini masih diusulkan," kata Thamrin.

Menurut Thamrin, masih banyak pertimbangan yang harus diperhatikan untuk mengambil langkah tersebut, seperti harga batubara sendiri yang saat ini masih turun. Kemudian China juga akan menghentikan ekspor batu bara kalori rendah dari Indonesia, semua itu harus diperhatikan, karena memiliki dampak.

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) mendukung niat pemerintah yang akan menaikkan royalti mineral dan batubara sekitar 10 persen, namun pihaknya menolak jika ekspor batubara dikenai pajak. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Akui Indonesia Sulit Lepas dari Pembangkit Listrik Batu Bara
Pemerintah Akui Indonesia Sulit Lepas dari Pembangkit Listrik Batu Bara

Ketersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah

Hal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.

Baca Selengkapnya
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan

Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Sampai Sekarang Uni Eropa Masih Bergantung Pada Batu Bara Indonesia
Menteri Bahlil: Sampai Sekarang Uni Eropa Masih Bergantung Pada Batu Bara Indonesia

Bahlil tak menyangkal dunia saat ini condong mengajak untuk beralih menuju energi yang lebih bersih.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Baca Selengkapnya
Target Bauran Energi 25 Persen di 2025 Terancam, Covid-19 Jadi Kendala Besar
Target Bauran Energi 25 Persen di 2025 Terancam, Covid-19 Jadi Kendala Besar

Pembangunan infrastruktur pendukung energi bersih di lapangan terhambat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini

Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tawarkan China Investasi Penglolaan Batubara di Indonesia, Mau Bikin Apa?
Pemerintah Tawarkan China Investasi Penglolaan Batubara di Indonesia, Mau Bikin Apa?

Pemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
APBN untuk Suntik Mati PLTU Batubara, Menteri ESDM: Bisa Kurangi Emisi, Supaya Tak Batuk-Batuk
APBN untuk Suntik Mati PLTU Batubara, Menteri ESDM: Bisa Kurangi Emisi, Supaya Tak Batuk-Batuk

Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.

Baca Selengkapnya
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain

Luhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya