Pemerintah enggan pikirkan pajak ekspor batubara
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengusulkan agar ekspor batu bara dikenakan pajak sebagai bentuk pengendalian pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Kebijakan itu jika dijalankan sekaligus menggenjot pendapatan negara, karena banyak pihak berpendapat permintaan dalam negeri belum tercukupi, tapi perusahaan batu bara melulu memikirkan ekspor.
Bagi pemerintah, usulan pengenaan pajak tersebut belum menjadi prioritas. "Pajak ekspor batu bara belum terpikirkan, mineral dan batu bara tidak hanya memikirkan penerimaan negara saja," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite di DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6).
Thamrin mengatakan tingginya tingkat ekspor batu bara karena kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Selain itu, batu bara yang dijual di dalam negeri tidak ada harga khusus, sedangkan yang diekspor mengikuti harga pasar.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Kenapa PLTU Batang dibangun? Pembangunan PLTU Batang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa dan merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW.
-
Apa teknologi utama yang digunakan PLTU Batang? PLTU Batang menggunakan teknologi mutakhir terbesar di Asia Tenggara untuk saat ini, yaitu Ultra Super Critical, yang memberikan tingkat efisiensi yang tinggi dan memberikan dampak lingkungan yang lebih rendah dibandingkan dengan teknologi PLTU sebelumnya.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Mengapa Pertamina menerapkan PADMA di DPPU? Dengan adanya digitalisasi, harapannya ada integrasi data dalam setiap proses refuelling sehingga pelayanan kepada konsumen dapat dilaksanakan lebih tepat waktu, lebih akurat, efektif dan efisien, serta turut mendukung upaya stakeholder dalam menerapkan program Smart and Digital Airport di Indonesia' jelasnya.
-
Kenapa Kementerian PUPR membangun bendungan? Oleh sebab itu, di hadapan peserta World Water Forum ke-10 Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat infrastruktur air seperti membangun 42 bendungan, 1,18 juta hektare jaringan irigasi.
Jika kebutuhan batu bara dalam negeri semakin besar, lanjut Thamrin, pemerintah akan menerapkan sistem Domestic Market Obligation (DMO), dan bukan dengan cara menarik pajak ekspor batu bara.
"Kalau dalam negeri membutuhkan maka nggak mungkin akan diekspor, itu kebijakan pemerintah," paparnya.
Dia malah balik mengusulkan agar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) agar dipercepat sebagai upaya mengendalikan tingginya ekspor batu bara.Terkait royalti 10 persen bagi pengusaha batubara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
Nantinya BKF yang akan mengusulkan kenaikan royalti. Hal itu dikarenakan, royalti yang dikeluarkan pengusaha pemegang IUP maksimal
masih sekitar tujuh persen, sedangkan pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Batu bara (PKP2B) royaltinya total saat ini baru 13 persen.
"Kalau royaltinya disamakan tidak apa-apa kan, tapi ini masih diusulkan," kata Thamrin.
Menurut Thamrin, masih banyak pertimbangan yang harus diperhatikan untuk mengambil langkah tersebut, seperti harga batubara sendiri yang saat ini masih turun. Kemudian China juga akan menghentikan ekspor batu bara kalori rendah dari Indonesia, semua itu harus diperhatikan, karena memiliki dampak.
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) mendukung niat pemerintah yang akan menaikkan royalti mineral dan batubara sekitar 10 persen, namun pihaknya menolak jika ekspor batubara dikenai pajak. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaPembangunan infrastruktur pendukung energi bersih di lapangan terhambat.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaRealisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaSikap sejumlah negara untuk pensiun PLTU batu bara saling berbeda.
Baca Selengkapnya