Pendapatan per November 2021 Rp1.699 T, Pajak Penyumbang Tertinggi Capai Rp1.082 T
Merdeka.com - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pendapatan negara sampai akhir November 2021 mencapai Rp1.699,4 triliun, atau sekitar 97,5 persen dari total pagu Rp1.743,6 triliun. Posisi penerimaan ini pun tumbuh jika dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp1.423,1 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan negara sampai November ditopang oleh penerimaan pajak hingga mencapai Rp 1.082,6 triliun, atau tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat Rp925,3 triliun.
Penerimaan pajak terus melanjutkan tren positif, sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan melandainya varian delta. Capaian penerimaan pajak hingga November sudah mencapai 88 persen dari target APBN sebesar Rp1.229,6 triliun.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
"Ini yang paling penting ditunjukkan oleh pajak kenaikan penerimaannya pertumbuhannya naik terus dari 15 persen (bulan Oktober) ke 17 persen. Sehingga total penerimaan negara juga tubuhnya semakin kuat menjadi 19,4 persen," kata dia alam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/12).
Kenaikan tertinggi ada pada PPh migas dengan 57,7 persen, karena didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. Kemudian PPh non migas tumbuh 12,6 persen.
PPN tumbuh 19,8 persen didorong PPN dalam negeri, lantaran aktivitas ekonomi yang kembali normal dan PPN impor yang didukung kegiatan impor meningkat signifikan. Lalu, PBB tumbuh minus 6,2 persen disebabkan masih ditopang pendapatan PBB migas, dan pajak lainnya tumbuh 79,7 persen dampak penyesuaian tarif bea materai.
"Kita lihat sebagai indikator pemulihan ekonomi yang tumbuh 19,8 persen hampir 20 persen, ini karena aktivitas ekonomi yang tampaknya mengalami penguatan yang cukup tinggi terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan Delta varian," jelasnya.
Penerimaan PPH 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi tenaga kerja. PPH 21 mengalami pertumbuhan 11 persen di bulan November 2021. "Hingga November kita lihat semuanya sudah mengalami pembalikan untuk PPH 21, tahun lalu kontraksinya 5,2 persen sekarang sudah tumbuh 3,4 persen. Bahkan kalau kita lihat 11 persen itu adalah pertumbuhan bulan November," ucapnya.
Hal ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja telah menimbulkan adanya Penerimaan PPH pasal 21. Sebab, PPH pasal 21 adalah pajak yang dibayarkan oleh karyawan.
PPH 22 impor juga mengalami kenaikan bahkan melonjak sesuai dengan neraca pembayaran. Pertumbuhannya di bulan November mencapai 364 persen.
PPh Badan juga tumbuh sangat baik sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian insentif pengurangan angsuran pada mayoritas sektor serta kinerja penerimaan sektor-sektor yang tumbuh sangat baik.
PPh 26 masih tumbuh baik disebabkan kenaikan pembayaran dividen ke SPLN. Disisi lain, PPh Final sedikit membaik di bulan November karena peningkatan PPh Final Jasa Konstruksi, namun secara agregat masih terkontraksi karena penurunan suku bunga dan penurunan tarif PPh Final Bunga Obligasi
PPN DN melambat disebabkan penurunan pembayaran ketetapan pajak. Demikian Penerimaan PPN Impor stabil sejalan dengan kuatnya pertumbuhan impor.
Selain, itu penerimaan negara pada November 2021 juga ditopang dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp232,25 triliun, atau setara dengan 108,0 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp215 triliun. Realisasi ini pun tumbuh 26,6 persen jika dibandingkan posisi periode sama tahun lalu yang hanya tercatat Rp183,5 triliun.
Jika dirincikan, posisi penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari cukai yang tumbuh 10,84 persen meskipun terjadi kenaikan cukai rokok, bea masuk tumbuh 18,25 persen dipengaruhi trend kinerja impor nasional yang terus meningkat, dan melonjak lebih tinggi hingga 819,49 persen adalah bea keluar, dikarenakan volume dari ekspor terutama komoditas tembaga bauksit dan kelapa sawit.
"Penerimaan bea masuk dan bea keluar yang tumbuh positif ini menjadi kontributor utama," katanya.
Penerimaan PNBP
Selanjutnya, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) memberikan sumbangsih sebesar Rp382,5 triliun dari total penerimaan negara Rp1.699,4 triliun. Realisasi pnbp sampai dengan akhir November 2021 ini setara dengan 128,3 persen dari target APBN dan tumbuh 25,4 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Jika dibedah, penerimaan PNBP ini terdiri dari pendapatan sumber daya alam migas yang tumbuh 24,7 persen, atau mencapai 106,6 dari target APBN. Pertumbuhan ini di terutama disebabkan kenaikan ICP dalam 12 bulan terakhir. Kemudian pendapatan SDA non migas tumbuh 86,9 persen akibat adanya kenaikan harga komoditas batu-bara, tembaga, timah dan nikel.
Di samping itu penerimaan PNBP juga ditopang oleh pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan mencapai 116,7 persen dari target APBN. Kenaikan ini dipengaruhi berkurangnya setoran dividen, utamanya deviden BUMN perbankan dan tidak adanya pendapatan dari sisa surplus Bank Indonesia.
Kemudian pendapatan PNBP lainnya tumbuh 32,4 persen atau 112,8 persen dari target APBN. Kenaikan pendapatan ini terjadi dari hak negara lainnya penjualan hasil tambang dan domestic market obligation migas dan layanan PNBP K/L. Serta pendapatan BLU yang tumbuh 80,1 persen.
"Jadi kita lihat seluruh komplemen dari PNBP mengalami melebihi penerimaan target APBN atau sudah mencapai di atas target semuanya dan pertumbuhannya luar biasa," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja negara tumbuh sebesar 10,9 persen secara tahunan.
Baca Selengkapnya